Hal tersebut disampaikan Dwidjo dalam Obrolan Mang Fajar bertajuk "Cara Aman Berkurban di Masa Pademi" di Harian Umum Kabar Banten, Jl. Jend. A Yani No. 72, Kota Serang, Kamis (23/7/2020). Diskusi yang dipandu Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar tersebut juga dihadiri Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten Mokhlas Pidono.
Dwidjo menjelaskan, titik tekan dalam surat edaran tersebut adalah penjualan dan pemotongan hewan kurban menerapkan protokoler kesehatan, serta memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat. Untuk memastikannya dilakukan pengawasan secara terus-menerus oleh Dinas Pertanian Banten dan kabupaten/kota.
"Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama dinas di kabupaten/kota melaksanakan monitoring pengawasan ke lapak, bahwa harus melaksanakan standar protokoler kesehatan, jaga jarak," katanya.
Hasil monitoring dan pengawasan sementara menunjukkan tidak ditemukan hewan kurban di lapak penjual yang berpenyakit serius. Beberapa hanya ditemukan sakit mata dan masih bisa disembuhkan dengan pengobatan herbal.
"Alhamdulillah kalau hewan datang dari jauh (luar Banten), biasanya sakit mata dan diobati herbal sudah sembuh, tidak ada yang berat," ujarnya.