Bagaimana Hukum Menolak Pengungsi Muslim Rohingya? Begini Tanggapan MUI Aceh

- 18 Desember 2023, 12:14 WIB
Ilustrasi terkait bagaimana hukum menolak pengungsi muslim Rohingya yang datang ke Aceh untuk meminta perlindungan.
Ilustrasi terkait bagaimana hukum menolak pengungsi muslim Rohingya yang datang ke Aceh untuk meminta perlindungan. /Tangkapan layar/YouTube Jazirah Ilmu

KABAR BANTEN - Akhir-akhir ini di Indonesia khususnya Aceh kembali di datangi pengungsi Muslim Rohingya.

 

Berdasarkan laporan UNHCR, kedatangan pengungsi muslim Rohingya ke Aceh ini merupakan gelombang yang ke 10 dalam satu bulan terakhir.

Tercatat jumlahnya mencapai 1.608 jiwa yang berada di Aceh, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga: Kenapa Pengungsi Rohingya Ditolak Tinggal di Aceh Padahal Mereka Sesama Muslim? Ternyata Ini Alasannya

Gelombang kedatangan muslim Rohingya ke Aceh ini juga diwarnai penolakan oleh warganet Indonesia.

Bahkan narasi kebencian dan hoax soal pengungsi muslim Rohingya marak beredar di media sosial, mulai dari alasan kecewa atas sikap buruk muslim Rohingya hingga isu akan terjadinya penguasaan lahan oleh mereka seperti yang dilakukan oleh zionis Yahudi terhadap tanah Palestina

Menanggapi sikap penolakan dari warganet, MUI Provinsi Aceh sendiri meminta agar semua pihak tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak pengungsi muslim Rohingya ke Aceh.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x