Ajukan Penundaan Bayar Pajak, Hotel dan Restoran Pilih Tutup

- 8 April 2020, 11:45 WIB

Sementara itu, sekitar 80 persen hotel di Kabupaten Tangerang masih gencar beroperasi. Meskipun jumlah tamu atau pengunjung hotel mengalami penurunan yang signifikan.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kabupaten Tangerang Arifin mengungkapkan, masih ada sekitar 80 persen hotel di Kabupaten Tangerang yang beroperasi di tengah wabah corona, meskipun jumlah tamu atau pengunjung yang menginap mencapai kurang dari 5 persen.

“Sedangkan 20 persen, pemilik hotel memutuskan menutup sementara operasional,” katanya.

Selain hotel, ungkap dia, rumah makan atau restoran tradisional juga hampir keseluruhan sudah tutup, namun restoran khas Padang dan franchisee internasional masih tetap beroperasi.

Ia menuturkan, pemilik restoran di Kabupaten Tangerang yang sudah menutup sementara operasinya mencapai sekitar 70 persen.

“Kami pun meminta kepada pemilik restoran yang merumahkan karyawannya, agar tetap memberikan gaji penuh selama 3-4 bulan ke depan atau hingga wabah virus mematikan ini tertangani,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, meskipun pengunjung hotel dan restoran sepi, bahkan ada yang tutup karena dampak merebaknya virus corona ini. Ia mengimbau, agar pelaku usaha patungan dalam membantu penanganan Covid-19 yang kian merebak secara masif.

“Kebijakan pemerintah juga dari pajak penghasilan kan ada keringanan, alangkah baiknya kami ikut berpartisipasi,” tuturnya.

Partispasi tersebut, diakui dia, bisa diberikan baik secara mandiri maupun melalui organisasi. Menurut dia, di tengah wabah Covid-19 ini, menjadi sebuah momentum bagi pengusaha di bidang pariwisata untuk turut serta membantu dan saling berbagi.

“Kami minta mereka untuk patungan. Walaupun bisnis hotel dan restoran sedang terpukul,” katanya. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah