Dampak Covid-19 meluas, 8.282 Buruh di Kota Tangerang Kena PHK

- 12 Juli 2020, 17:40 WIB

TANGERANG, (KB).- Dampak pandemi Covid-19 di Kota Tangerang kian meluas, khususnya di bidang industri. Terbaru, sebanyak 8.282 buruh yang bekerja di 76 perusahaan harus rela kehilangan pekerjaan setelah kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Gelombang PHK massal terus terjadi. Saat ini semua pihak dalam kondisi sulit. Tapi kita terus berupaya mencari solusi agar tidak terjadi PHK,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Rahmansyah, Ahad (12/7/2020).

Rahmansyah menuturkan, berdasarkan catatan hingga akhir Juni 2020 ada 54 perusahaan yang terpaksa mem-PHK sebanyak 6.311 karyawan dan 22 perusahaan merumahkan 1.971 pekerjanya, lantaran terhentinya operasional dan produksi pabrik.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmat menambahkan Disnaker Kota Tangerang sudah menerima 95 laporan dari buruh korban PHK yang minta dimediasi dengan perusahaan.

“Kita sudah selesaikan mediasi 27 laporan dari 95 laporan yang masuk. Disnaker mengeluarkan rekomendasi, anjuran serta ada beberapa perusahaan yang meneken perjanjian bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 68 kasus lagi masih dalam proses,” tukas Asep. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah