4 Mal di Tangsel Ajukan Izin Buka Kembali

11 Juni 2020, 05:00 WIB
Airin tinjau pasar modern di tangsel

TANGERANG, (KB).- Sebanyak empat (4) pusat perbelanjaan (mal)di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan izin untuk dapat kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlaku hingga 14 Juni mendatang.  Keempat mal tersebut telah mengajukan surat kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.

"Yang sudah mengajukan surat ke Gugus Tugas ini, di antaranya Bintaro Exchange (BXC) Mal, WTC BSD, Pamulang square, dan Teras Kota," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Maya Mardiana, Rabu (10/6/2020).

Saat kembali beroperasi, sejumlah ketentuan pun harus dipatuhi oleh pihak mal.  "Intinya dari yang mengajukan ini, tentu ada protokol-protokol COVID-19," ujarnya.

Selain itu, untuk tenant yang tersedia pada mal juga harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020, khususnya pada Pasal 10 Ayat (3).

"Contohonya untuk tenant food and beverage atau restoran yang biasa take away, kini sudah boleh di sini (makan di tempat), tapi dengan ketentuan harus 50 persen kunjungan, dan jaga jarak. Pokoknya ada sekian instrument yang harus dipenuhi," tegas Maya.

Sebelum diperbolehkan kembali beroperasi, setiap mal harus mempresentasikan semua ketentuan tersebut kepada satuan gugus tugas. 

"Jadi kami harus melihat simulasi mereka, harus presentasi dan kami harus lihat di lapangan. Kemudian setelah semua instrumen dipenuhi, kami juga menanyakan inovasi mereka apa,” ujarnya.

Contohnya, seperti hand washer, penggunaan lift-nya, dan lainnya. “Nanti setiap pusat perbelanjaan kami arahkan untuk ada inovasi. Termasuk layanan daring atau online tetap menjadi inovasi yang diwajibkan untuk tetap dilakukan. Manakala sudah seusai persyaratannya, baru nanti kami kaji apakah memungkinkan buka atau tidak," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan apel gabungan kesiapsiagaan bersama Forkopimda di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat.  Apel gabungan tersebut dilakukan sebagai komando resmi bahwa ada tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan daerah. Salah satu tugas yang diemban adalah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam aktivitas sehari-hari dalam menghindari penularan COVID-19.

"Nggak boleh lelah, nggak boleh berhenti dan lengah. Bahwa walaupun kita menghadapi gaya hidup baru. Tapi disiplin adalah tanggung jawab semua masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Airin juga mengingatkan kepada Forkopimda bahwa check poin diletakkan di beberapa pusat keramaian seperti pasar dan terminal. Sehingga hal tersebut perlu dikoordinasikan oleh pihak berwajib kepada masyarakat.

Airin memaparkan, akan ada banyak kelonggaran pada saat normal baru. Namun, pelaku usaha harus tetap mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penularan COVID-19. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler