KABAR BANTEN –UNESCO kembali menetapkan tradisi budaya Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.
Kali ini pantun menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui UNESCO.
Sebelumnya UNESCO menetapkan Pencak Silat diinskripsi sebagai warisan budaya tak benda 12 Desember 2019.
Tradisi budaya pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO).
Baca Juga : Lagu Surantang Surinting, Hantarkan Gita Tirtayasa Untirta Sabet Emas Kompetisi Internasional
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis 17 Desember 2020.
Dikatakan nominasi pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia. Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Dikatakannya pesan disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
Baca Juga : Ini Kategori yang Dimenangkan Untirta pada Penghargaan Universitas Indonesia Green Metric