Setelah Pencak Silat, UNESCO Akui Pantun Sebagai Warisan Budaya tak Benda

- 18 Desember 2020, 14:08 WIB
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia dan Malaysia pada  hari Kamis, 17 Desember 2020.
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia dan Malaysia pada hari Kamis, 17 Desember 2020. /twitter.com/UNESCO

KABAR BANTEN –UNESCO kembali menetapkan tradisi budaya Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.

Kali ini pantun menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia  yang diakui UNESCO.

Sebelumnya UNESCO menetapkan  Pencak Silat diinskripsi sebagai warisan budaya tak benda 12 Desember 2019.

Tradisi budaya pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh  Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO).

Baca Juga : Lagu Surantang Surinting, Hantarkan Gita Tirtayasa Untirta Sabet Emas Kompetisi Internasional

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis 17 Desember 2020.

Dikatakan nominasi pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia. Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Dikatakannya pesan disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Baca Juga : Ini Kategori yang Dimenangkan Untirta pada Penghargaan Universitas Indonesia Green Metric

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x