Vaksin Covid-19 tak Batalkan Puasa, Proses Vaksinasi Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan, MUI Keluarkan Fatwa

6 April 2021, 14:45 WIB
Kemenkes Tetap Jalankan Vaksinasi Covid -19 di Bulan Ramadhan /Twitter @KemenkesRI

 

KABAR BANTEN - Fatwa MUI menyebutkan vakisnasi Covid-19 di bulan Ramadhan tak membatalkan puasa. Hal itu tertuang dalam fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid pada Saat berpuasa.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa, dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Berdasarkan fatwa itu, MUI merekomendasikan agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi covid-19 di bulan Ramadhan demi mencegah penularan virus corona tersebut.

“Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan itu, nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” kata Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dikutip KabarBanten.com dari akun Twitter @biofarmaID.

Baca Juga: Update Jumlah Warga Banten yang Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19, 122.400 Lansia Turut Jadi Sasaran 

Sementara itu, Kemenkes RI dalam akun twitternya sehatnegeriku.kemkes.go.id menyampaikan bawha proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari, pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.Artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: 1.477 Pelaku Wisata di Kabupaten Serang Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun nonmuslim. Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik Kabupaten Serang Dimulai Besok

“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” ucapnya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Terima Vaksin AstraZeneca, Banten Masih Gunakan Sinovac

Dia mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadan.

Baca Juga: Soal Halal-Haram Vaksin AstraZeneca, Kota Tangerang Ikuti Kebijakan Pusat

Namun yang penting dan harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulan puasa, kata dia, adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

Baca Juga: Dua Penerima Vaksin Covid-19 di Pusat Perbelanjaan Kota Serang Pingsan, Diduga Gara-gara Ini

“Untuk vaksinasi nya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler