Habib Rizieq Shihab Siap Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

- 12 Desember 2020, 11:39 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 10.24 WIB.
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 10.24 WIB. /Antara

KABAR BANTEN - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab  siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu 12 Desember 2020.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya.

"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan," kata Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara.

Saat ditanya apakah diri siap jika langsung ditahan oleh pihak kepolisian, Habib Rizieq Shihab mengatakan akan menyerahkan masalah penahanan itu kepada penyidik.

Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

"Nanti kita lihat usai pemeriksaan, perkembangannya nanti disampaikan pengacara," ujarnya.
Habib Rizieq Shihab tiba pada pukul 10.30 WIB. Dia datang menggunakan baju putih dan sorban.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa orang lainnya. 

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan yang memicu kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Dua Kronologi Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Sejumlah Tokoh Berusaha Dinginkan Situasi

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x