Baca Juga: Warga Kampung Begog Pontang Resah Ada Kebocoran Gas Alam
“Dari hutannya juga bisa dipelihara, tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.
“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, hati-hati, saya ikuti lho, meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini,” tegasnya.
Baca Juga: Harga Tempe Tahu 'Meroket', Disperindag-Polda Banten Sidak Gudang Kedelai CGT, Ini Yang Ditemukan
Pada kesempatan kali ini, diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air dengan luasan 3,442 juta hektare. Selain itu, juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 provinsi.
Baca Juga: Aktifitas Gempa Bumi di Sumatera Meningkat, Menuju Lahat dan Aceh, Bengkulu Diguncang Magnitudo 5.8
Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Hadir secara virtual Menkop dan UKM Teten Masduki.***