Baca Juga: Mensos Risma Beraksi Kembali, Dikawal Doni Monardo ke Mamuju, Bawa Logistik Menuju Pengungsian
Pada kesempatan itu, Arief menyanggah penilaian DKPP yang dituangkan DKPP di dalam putusannya.
Baca Juga: KPU RI Diterpa Badai, Setelah Ketua Dicopot, Kini Seluruh Komisioner Diperiksa
Terkait tindakan Arief mendampingi anggota KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP, Evi Novida Ginting dinilai DKPP memberi kesan pembangkangan terhadap Putusan DKPP No.317/2020, Arief menyatakan hal tersebut tidaklah dimaksudkan sebagai perlawanan.
Baca Juga: Mengejutkan, Ketua KPU Kota Cilegon Disidang DKPP Hari Ini, Soal Apa?
Arief mendampingi Evi sebagai rasa simpati terhadap sesama kolega di KPU RI.“Saya nyatakan itu tidak benar. Karena pada hari itu (hari dimana Evi melakukan registrasi perkara di PTUN Jakarta), KPU sedang melakukan work from home. Jadi, memang kehadiran saya secara pribadi," ucapnya.***