Siap-siap! Didatangi Petugas, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga 2021, Ini yang Harus Disiapkan Masyarakat

- 31 Maret 2021, 15:29 WIB
Pendataan Keluarga 2021
Pendataan Keluarga 2021 /Dokumen BKKBN

KABAR BANTEN - Untuk memotret kondisi keluarga Indonesia terkini demi membangun Keluarga Berkualitas, mulai tanggal 1 April 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan Pendataan Keluarga 2021 (PK 21) secara serentak di seluruh Indonesia.

Pendataan Keluarga tersebut berlangsung selama dua bulan yakni 1 April hingga 31 Mei 2021 dan akan dilakukan kader serta petugas BKKBN yang sudah terlatih dan penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta dilengkapi dengan tanda pengenal.

Para kader dan petugas BKKBN tersebut akan mendatangi masyarakat untuk mengumpulkan data terkait dengan pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana atau Banggakencana. Masyarakatpun cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Akte Nikah atau Akte Cerai, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: Penanganan Stunting di Provinsi Banten, Wagub Banten Minta Pemda hingga 'Stakeholder' Bersinergi Bersama BKKBN

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo Sp.OG(K) mengatakan, Pendataan Keluarga semestinya dilaksanakan pada 2020 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, maka ditunda tahun 2021.

Dengan Pendataan Keluarga, kata dia, diharapkan terkumpul data indikator kependudukan dan indikator keluarga berencana serta indikator pembangunan keluarga.

Pendataan Keluarga ini sangat penting karena akan menjadi dasar atau basis data keluarga yang akan dijadikan perencanaan dalam melaksanakan intervensi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Banggakencana,” ujar Hasto Wardoyo, dalam kegiatan “Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis” yang diselenggarakan BKKBN secara virtual, Selasa, 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Andika Hazrumy Sebut Stunting di Banten Turun 23,4 Persen, Beri Respon, BKKBN Banten Ungkap Langkah Penanganan

Ia menyampaikan, BKKBN sejak dulu selalu memotret keluarga. Berbagai macam permasalahan praktis dapat diselesaikan ditingkat keluarga.

Sehingga, kalau ingin mengurai suatu permasalahan alangkah baiknya permasalahan itu dirunut sampai tingkat keluarga atau menganalisis penyebab masalah ditingkat keluarga.

“Itulah makanya pendataan keluarga itu menjadi bagian yang penting sekali untuk memotret keluarga dan BKKBN bertangungjawab untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Karena visinya BKKBN adalah membangun keluarga yang berkualitas,” ujar Hasto Wardoyo.

Baca Juga: 2021, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga dan Penanganan Stunting

Ia mengungkapkan, Pendataan Keluarga bertujuan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia terkini demi membangun keluarga yang berkualitas.

Pendataan Keluarga untuk memotret kondisi keluarga dan menjadi alasan BKKBN melakukannya sesuai dengan tujuan untuk membangun Keluarga Berkualitas. Selain itu, data yang dikumpulkan BKKBN dalam Pendataan Keluarga 2021 juga akan digunakan dalam penanganan stunting di Indonesia,” ujar Hasto Wardoyo.

Ia menegaskan, BKKBN tidak akan bisa memperbaiki keluarga Indonesia menjadi lebih berkualitas jika tidak mengetahui potret keluarga saat ini.

Perbedaan Pendataan Keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar, kata dia, yakni data yang didapat bersifat mikro.

"Mikro itu potret satu persatu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address. Kemudian, Pendataan Keluarga tahun ini, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ," ujar Hasto Wardoyo.

Baca Juga: Daerah Diminta Ikut Serta, Presiden Jokowi Tunjuk BKKBN Tangani Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana, M.Si menyampaikan bahwa  dalam  melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 di Provinsi Banten,  pihaknya akan mengerahkan tenaga pendukung di antaranya perangkat kecamatan, perangkat desa, warga dan lainnya.

“Kami akan melaksanakan Pendataan Keluarga perdana bagi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Daerah, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Aan.

Baca Juga: Sosialisasi Program Banggakencana, BKKBN Banten: Dibutuhkan Peran Berbagai Mitra

Sementara itu, Wakil Gubernur atau Wagub Banten, Andika Hazrumy mengimbau dan mengajak seluruh keluarga dan masyarakat di Provinsi Banten untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK 21) yang dilakukan BKKBN dengan memberikan data yang benar, akurat kepada kader dan petugas pendata, dan dipastikan seluruh keluarga dapat terdata.

“Mari kita sukseskan dan berikan data yang benar agar hasil Pendataan Keluarga tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah strategis intervensi pelayanan program pembangunan lintas sektor,” ujar Andika Hazrumy.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x