Vaksin Covid-19 tak Batalkan Puasa, Proses Vaksinasi Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan, MUI Keluarkan Fatwa

- 6 April 2021, 14:45 WIB
Kemenkes Tetap Jalankan Vaksinasi Covid -19 di Bulan Ramadhan
Kemenkes Tetap Jalankan Vaksinasi Covid -19 di Bulan Ramadhan /Twitter @KemenkesRI

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Pendidik Kabupaten Serang Dimulai Besok

“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” ucapnya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Terima Vaksin AstraZeneca, Banten Masih Gunakan Sinovac

Dia mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadan.

Baca Juga: Soal Halal-Haram Vaksin AstraZeneca, Kota Tangerang Ikuti Kebijakan Pusat

Namun yang penting dan harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulan puasa, kata dia, adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

Baca Juga: Dua Penerima Vaksin Covid-19 di Pusat Perbelanjaan Kota Serang Pingsan, Diduga Gara-gara Ini

“Untuk vaksinasi nya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x