Sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia dimulai dari reformasi politik pada 1998, pada saat itu masyarakat menuntut pemerintah lebih transparan dan melibatkan warga dalam pengambilan kebijakan, perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Bagi masyarakat peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional menjadi kesempatan baik bagi masyarakat untuk mengetahui informasi publik dari badan publik yang berdampak pada kualitas.***