Kadin PB Labrak ULP Pandeglang

26 Mei 2020, 20:30 WIB
PSX_20200526_193232

PANDEGLANG, (KB).- Kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) Paradigma Baru (PB) melabrak ULP Pandeglang, karena dinilai tidak fair. Para pengusaha yang tergabung dalam Kadin PB tersebut, mendorong agar semua pekerjaan dilelang ulang.

Dari informasi yang dihimpun, para pengusaha kamar dagang Indonesia paradigma baru mengamuk karena peraturan yang diterapkan ULP dinilai cenderung memonopoli. Selain itu juga memberatkan para pengusaha dengan memberikan waktu yang singkat, bahkan dalam mekanisme yang dilakukan tahap demi tahap dinilai tidak logis.

Berdasarkan data yang ada di LPSE yang disoroti para pengusaha Kadin PB, HPS untuk paket relokasi Puskesmas Carita Rp 6.490.746.321,45, Puskesamas Angsana Rp 5.193.997.651,00, Puskesmas Panimbang Rp 6.489.543.379,35, Puskesmas Sumur Rp 6.488.581.025,65, Puskesmas Picung Rp 6.487.378.083,59.

Ketua Kadin PB Pandeglang, Deden Herlandi mengatakan, pihaknya kecewa dengan yang dilakukan oleh ULP yang tidak fair dan cenderung memonopoli, sehingga para pengusaha Kadin mempertanyakan rasionalisasi mekanisme pembuktian.

"Kami menduga ini dimonopoli, karena buktinya waktu lelang dipepetkan dan waktu pembuktiannya pun dipepetkan, tuntutan kita adalah untuk dilakukan evaluasi ulang dan kita bermain fair dan transparan," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor ULP Pandeglang, Selasa (26/5/2020).

Menurut dia, saat ini proses tahap demi tahap lelang dinilai buruk, karena sangat memberatkan pihak pengusaha dengan sekelumit peraturan yang rumit.

"Kami menilai manajerial lelang ini sangat buruk. Tadi kami sampai argumen di ULP, OTS itu gak bisa dilakukan dalam setengah hari. Apalagi, ini paketnya di enam miliar, terus persyaratannya sangat rumitlah. Harus ada segala ini itu lah, rekening koran 10 persen, belum harus ada ISO, Osas yang harus mendadak kami bikin," ujarnya.

Deden menjelaskan, beberapa tahapan yang dilakukan tersebut memunculkan polemik, karena dengan waktu yang singkat pihak ULP harus melakukan pembuktian keotentikan data, sementara waktu penayangan pemenang sudah di depan mata.

"Upload itu kita terakhir pada hari Rabu tanggal 20 bulan mei, hari Kamis itu libur, artinya para pengusaha sudah melewati tahap upload, katanya hari Jumat itu sudah ada undangan, kata salah satu Pokja itu katanya sudah mengirimkan undangan kepada salah satu perusahaan CV balaputra raya paket Sumur, yang harus melewati enam perusahaan di atasnya, Sabtu libur, Minggu libur, Senin libur, hari Selasa ini pembuktian, logikanya kepan evaluasi dan OTS (on the spot) dilakukan," katanya.

Perpanjangan

Sementara itu, Kepala ULP Pandeglang, Roni mengatakan, akan melakukan perpanjangan karena banyaknya penawar paket Puskesmas.

"Kalau untuk OTS, dalam posisi covid kami sudah jelaskan pergerakan seluruh ASN dibatasi, dilarang melakukan perjalanan dinas luar daerah. Kami juga mengacu kepada peraturan pengadaan barang dan jasa. Jadi OTS itu bukan suatu kewajiban, namun akan dilakukan apabila ada kejanggalan dalam dokumen penawaran. Untuk pembuktian itu hanya calon pemenang dan memperlihatkan dokumen asli pada awal sudah ada pernyataan keabsahan, kalau untuk maladministrasi tender akan digagalkan dan akan dilakukan tender ulang," katanya. (Ade Taufik)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler