Sejarah Rawa Dano Cagar Alam Cantik Dari Letusan Gunung Api Dano Purba

- 16 Maret 2024, 19:42 WIB
Potret Rawa Dano dari atas ketinggian/Tangkapan layar/Instagram @explorebanten
Potret Rawa Dano dari atas ketinggian/Tangkapan layar/Instagram @explorebanten /

Pada tahun 1999, Kawasan Rawa Danau ditunjuk sebagai kawasan konservasi Cagar Alam dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 491/Kpts-II/1999 dengan luas 2.500 ha.


Pada tahun 2011, Pengukuhan definitif oleh Balai Penetapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura menyatakan bahwa luas Cagar Alam Rawa Danau adalah 3.542,60 ha.


Pada tahun 2012, Dilakukan pengukuran ulang oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura. Dari pengukuran, diperoleh hasil luasan Cagar Alam sebesar 3.542,70 ha.

Pada tahun 2014, Kawasan Rawa Danau ditetapkan sebagai Cagar Alam seluas 3.542,70 ha dengan SK Menteri Kehutanan No. SK.3586/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014.

Dan pada tahun 2021, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional menyebutkan terdapat 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional dimana salah satu di antaranya adalah Rawa Danau ini.

Rawa Dano adalah sebuah morfologi atau bentang alam pedataran berupa kawasan rawa yang sangat unik, karena merupakan satu-satunya “rawa pegunungan” yang ada di Pulau Jawa, kawasan ini seluas tidak kurang dari 3.500 hektar yang dikelilingi oleh perbukitan dan pegunungan, terletak di bagian barat Kabupaten Serang.

Di dalam kawasan tersebut terdapat sebuah ekosistem yang terjaga kelestariannya, dihuni oleh tidak kurang dari 250 spesies burung dan banyak aneka fauna lainnya seperti reptilia, primata dan aneka jenis ragam flora yang tumbuh di hutan dan perairan.

Diantaranya terdapat jenis-jenis flora vegetasi hutan hujan seperti gaharu, gempol, jajawai, rengas, dan vegetasi rawa seperti tangtalang, dan tumbuhan bawah seperti kantong semar.

Serta banyak pula jenis tanaman di kawasan ini dapat dimanfaatkan sebagai obat.


Di sini terdapat fauna jenis mamalia langka yang masih dilindungi seperti lutung, surili, kucing hutan, buaya muara, hingga berbagai jenis burung yang kecil dan berukuran besar seperti bangau tongtong, elang hitam, lendi bahkan burung rangkong badak yang lebih dikenal masyarakat Jawa bagian barat sebagai julang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: YouTube Mang Dhepi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x