Komite III DPD RI Pantau Kesiapan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Daerah

9 Desember 2020, 11:31 WIB
Komite III DPD RI dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan berfoto bersama usai kunjungan kerja. /Dokumentasi DPD RI/

KABAR BANTEN - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memantau kesiapan daerah dalam melaksanakan Belajar Tatap Muka. Hal itu menyusul rencana pemerintah pusat untuk mulai membuka kembali belajar tatap muka pada Januari, setelah menjalani belajar daring selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu diperkuat dengan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan izin kepada pemerintah daerah, untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Komite III DPD RI yang salah satu bidang tugasnya ialah pendidikan, memiliki perhatian khusus terhadap rencana pemerintah mengizinkan KBM tatap muka.

Baca Juga: Ketua DPD RI : Tujuh Undang-Undang Keluar dari Omnibus Law

Di dalam surat keputusan bersama tersebut, Pemda memiliki peranan paling penting terhadap KBM tatap muka. Hal ini dikarenakan Pemda yang memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin terhadap sekolah.

Oleh karena itu, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang Selatan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kesiapan serta rencana Pemkot Tangerang Selatan, dalam menanggapi SKB 4 Menteri,” ujar Slyviana Murni dihadapan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Baca Juga: Komite III DPD RI Minta Penanganan Kesehatan Terkait Covid-19 Dioptimalkan

Senator asal DKI Jakarta itu juga menambahkan, bahwa secara statistik Kota Tangsel saat ini kembali di zona merah, sehingga perlu langkah preventif dan juga antisipasi ketika pelaksanaan KBM tatap muka kembali di buka.

"Sangat diperlukan protokol kesehatan yang ketat di sekolah dan tingkat kehadiran yang dibatasi, dengan melihat status zonasi yang ada di daerah," ujarnya.

Selain itu Sylviana Murni juga menyoroti sarana prasarana yang ada di sekolah, yaitu penggunaan masker sesuai standar, pengukur suhu tubuh, serta bagaimana kondisi psikologis anak untuk bersekolah tatap muka.

Baca Juga: Komite III DPD RI: RUU Cipta Kerja Tidak Boleh Abai Terhadap Daerah

Sylviana Murni pun mengapresiasi berbagai langkah sistem yang telah dibuat oleh Pemkot Tangsel, dalam upaya antisipasi dalam pelaksanaan KBM tatap muka nanti. Senator asal DKI Jakarta itu berharap sistem tersebut juga bisa diterapkan di daerah lain.

"Nantinya dapat menjadi bahan sharing anggota DPD RI, untuk dijadikan percontohan di kabupaten/kota atau provinsi lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut baik serta mengapresiasi DPD RI yang memiliki perhatian, serta kepedulian terhadap Kota Tangerang Selatan yang bertetangga dengan DKI Jakarta.

Baca Juga: DPD RI Uji Sahih RUU Keolahragaan, KONI Banten Ajukan 5 Poin Usulan

“Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyambut baik, serta mengapresiasi DPD RI terhadap persiapan pembelajaran tatap muka nanti pada Januari," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono mengatakan, kesiapan Kota Tangerang Selatan mengenai
persiapan pelaksanaan KBM tatap muka nanti mengutamakan kesehatan peserta didik.

"Yang utama adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial adalah hal yang
terpenting. Sehingga anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler