Kemenag Gelontorkan Rp 233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan MDT, Begini Proses Pengajuannya

- 24 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pesantren.
Ilustrasi pesantren. /ARAHKATA/Pixabay/Prith Palbhatia

KABAR BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 menggelontorkan bantuan untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) senilai Rp233 miliar.

Alokasi bantuan untuk pesantren, LPQ dan MDT ini mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Bentuk bantuan untuk pesantren, LPD dan MDT ini  berupa bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Baca Juga: Dua Kobong Pesantren Hangus Terbakar, Ketua DPRD Lebak Salurkan Bantuan Sembako

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” kata Menag di Jakarta, dalam siaran pers, Selasa 24 Agustus 2021.

Menurut Gus Yaqut, sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, namun setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT. “Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Series Diaku Imamku, Tayang Jumat 23 Juli 2021 di Genflix, Yuki Kato Jadi Gadis Tomboy di Pesantren

Sementara itu, Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Waryomo meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/

Menurutn dia, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Baca Juga: FSPP Banten: Cegah Penyebaran Covid-19, Pimpinan Pondok Pesantren Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” Waryono menegaskan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Baca Juga: Pesantren Virtual Birrul Walidain Diluncurkan Wagub Banten, Rektor Untirta Ajak Kolaborasi

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi. 

“Ada pula program PIP dan BOS pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutur Ramdhani.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah