14 September, Diperingati Sebagai Hari Kunjung Perpustakaan

- 14 September 2021, 18:32 WIB
Perpustakaan ilustrasi. 14 September ditetapkan sebagai Hari Kunjung Perpustakaan.
Perpustakaan ilustrasi. 14 September ditetapkan sebagai Hari Kunjung Perpustakaan. /

KABAR BANTEN - Hari Kunjung Perpustakaan dimulai sejak 14 September 1995 pada saat pemerintahan Presiden Soeharto.

Hari Kunjung Perpustakaan, diawali dari ketetapan Presiden Soeharto kepada Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan surat nomor 02/A1/VIII/1995 dalam surat tersebut berisi tentang penetapan hari kunjung perpustakaan pada 14 September.

Dengan penetapan 14 September sebagai Hari Kunjung Perpustakaan, Presiden Soeharto berharap dapat menyebarkan budaya membaca bagi generasi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Akibat PPKM Darurat, Perpustakaan di Kota Serang Ditutup, Permintaan Antar Jemput Buku Melonjak

Hari Kunjung Perpustakaan menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat datang ke perpustakaan.

Dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, tidak hanya diselenggarakan di perpustakaan nasional tapi juga semua perpustakaan daerah ataupun perpustakaan khusus.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman perpusnas.go.id pada Selasa 14 September 2021, Hari Kunjung Perpustakaan bukan hanya diperingati sebagai 14 September saja tetapi juga sebagai bulan gemar membaca.

Hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca di masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Duta Baca Indonesia Gol A Gong Ajak Masyarakat Sebarkan Virus Literasi, Perbanyak TBM dan Perpustakaan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah