Buat Kantin Sehat di Sekolah, Berikut Standar dan Kriteria dari BPOM

- 7 April 2022, 06:20 WIB
Siswa saat jajan di kantin sekolah.
Siswa saat jajan di kantin sekolah. /tangkapan layar laman sma.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: PPDB 2022, Pemerintah Daerah Libatkan Sekolah Swasta

Tentu pada saat kantin sekolah sudah dibuka, diperlukan pengawasan baik dari pihak internal maupun dari pihak dari luar sekolah.

Sekolah bisa melakukan kerja sama dengan pedagang di luar sekolah untuk menjual produk makanan sehat dan menjaga kebersihan.

Sekolah dapat memperhatikan hal-hal untuk membuka kantin sehat, salah satunya sarana prasarana kemudian produk makanan yang dijual sehingga kebutuhan gizi tetap terjaga.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: sma.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x