Kemenag-Kemendikbudristek Bahas Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah, Apa Itu?

- 13 November 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi tempat ibadah.
Ilustrasi tempat ibadah. /Pexels / Sami Aksu./

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penguatan moderasi beragama di sekolah.

Direktur PAI Amrullah mengatakan, pertemuannya dengan Kemendikbudristek untuk membahas penguatan moderasi beragama di sekolah, karakteristik sekolah dan perguruan tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama.

"Dalam diskusi kami dengan kemdikbudristek salah satunya penguatan moderasi beragama di sekolah," kata Amarullah, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Coding, Berminat? Buruan Daftar

Ia mengatakan, dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2022 tentang Tahun Toleransi 2022.

Terdapat program pembangunan ekosistem dunia pendidikan yang menumbuh kembangkan nilai toleransi yang harus dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek.

"Ini sejalan dengan KMA Nomor 494 Tahun 2022 nilai toleransi yang harus di koordinasikan dengan Kemendikbudristek," ujarnya.

Ia mengatakan, progam moderasi beragama menjadi penting dilakukan di sekolah, karena selain menjadi bagian program prioritas Kemenag.

Moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki setiap individu dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.

"Moderasi beragama salah satu program prioritas kami, sehingga ini penting untuk diterapkan," ucapanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x