Susun Kode Etik Guru Indonesia, Ini Harapan Ditjen GTK

- 17 Desember 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi penyusunan kode etik guru.
Ilustrasi penyusunan kode etik guru. /Pixels / Pavel Danilyuk./

KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan uji publik kode etik guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia.

Penyusunan kode etik guru difasilitasi oleh perwakilan Organisasi Profesi Guru yang tergabung dalam Tim Kerja yang diwakili oleh 15 perwakilan oraganisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK Rohimat mengatakan, dengan adanya kode etik diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada Bapak dan ibu guru terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan.

Baca Juga: Guru dan Pimpinan Pondok Pesantren di Banten Diminta Tanamkan Jiwa Toleransi kepada Siswa dan Santri

"Karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak dan Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan," kata Rohimat dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Rohimat mengatakan, penyusunan kode etik guru bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru.

Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

"Dihatapkan kode etik dapat menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan guru serta berkolaborasi," ujarnya.

Berikut tahapan pelaksanaan uji publik  kode etik guru yakni penyelenggaraan Uji Publik Kode Etik Guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional.

Dimulai pada 1 sampai 3 Desember   dilaksanakan di Medan, kemudian 6 sampai 7 Desember dilaksanakan di Makassar, selanjutnya  11sampai 13 Desember diselenggarakan di Surabaya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah