Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, 125 PTN Bentuk Satgas PPKS, Siapa Saja Anggotanya?

- 3 Februari 2023, 11:26 WIB
Tampilan peta perguruan tinggi negeri bentuk satuan tugas PPKS.
Tampilan peta perguruan tinggi negeri bentuk satuan tugas PPKS. /Tangkapan layar laman kemdikbud.go.id./

"Anggota satgas paling sedikit lima orang, serta dari mahasiswa sekurangnya 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: Universitas Singaperbangsa, Satu-satunya Kampus yang Ikut SPAN PTKIN 2023, Ini Jurusan yang Paling Diminati

Pembentukan Satgas PPKS, kata Rusprita diharapkan bisa menjadi gerakan  bersama untuk mewujudkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Satgas PPKS diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x