Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Ini yang Harus Dilakukan Civitas Akademika

- 15 April 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus / tangkapan layar akun instagram @ditjen.dikti
Ilustrasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus / tangkapan layar akun instagram @ditjen.dikti /

4. Terapkan relasi yang sehat dengan dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar kampus.

Bagi dosen dan tenaga pendidik yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Awal 2023, Komnas Perlindungan Anak Banten Dampingi Korban 5 Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1. Perbanyak diskusi atau kegiatan-kegiatan positif yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan seksual serta mendorong kolaborasi antara dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dalam penyelenggaraan diskusi tersebut.

2. Perbanyak sosialisasi dan pelatihan di kampus mengenai langkah-langkah anti kekerasan seksual.

3. Perkenalkan Satuan Tugas yang memiliki fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kepada mahasiswa saat orientasi mahasiswa baru dan pada perkenalan mata kuliah di awal setiap semester.

4. Terapkan relasi yang sehat dan setara dengan mahasiswa dan sesama dosen/tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar kampus.

Nah itu tadi yang bisa dilakukan bagi perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen dan tenaga pendidik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ditjen.dikti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x