26.169 Lembaga Pendidikan Madrasah Terapkan Kurikulum Merdeka

- 3 Mei 2023, 08:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Instagram@gusyaqut

KABAR BANTEN - Pada 2022 ada sebanyak 2.471 lembaga pendidikan madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka.

Kemudian pada 2023 meningkat yakni sebanyak 26.169 lembaga pendidikan madrasah dari jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK telah yang menerapkan kurikulum merdeka.

Hal ini mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknolologi dalam menerapkan implementasi kurikulum merdeka.

Baca Juga: Benarkah Penerapan Kurikulum Merdeka di SLB Berdampak Lebih Besar Terhadap PDBK? Berikut Penjelasannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, data tersebut menunjukkan antusiasme warga madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka dan pertanda madrasah berani berubah.

Ia optimistis, tranformasi yang dilakukan oleh madrasah serta satuan pendidikan lainnya di bawah naungan Kementerian Agama akan memberikan dampak signifikan dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.

Di momen hari pendidikan nasional lembaga pendidikan madrasah telah menerapkan kurikulum merdeka sebagai transformasi dalam pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas.

"Mari bersama-sama terus bertransformasi untuk menghasilkan pendidikan agama dan keagamaan yang lebih berkualitas," kata Yaqut dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Ia mengatakan, peringatan Hari Pendidikan Nasional seyogyanya bukan hanya menjadi seremoni semata.

Ini semestinya menjadi komitmen bersama untuk terus mempercepat transformasi pendidikan agama dan keagamaan.

"Salah satunya, saya menyampaikan madrasah siap untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar," ujarnya.

Ia mengatakan, Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

“Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di madrasah, 100 persen mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," ujarnya.

Baca Juga: Masih Alami Kendala Daftar Kurikulum Merdeka? Ikuti Langkah-langkah Ini

Yaqut menuturkan, Kementerian Agama hanya melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khasnya.

"Kami hanya melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran," tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x