Mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga tertuang dalam Permendikbudristek PPKSP.
Salah satu langkah penguatan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan adalah dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Program Pemkot Serang Dinilai Tak Berjalan
Tidak hanya fokus pada pencegahan, TPPK melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban jika ada laporan kekerasan di satuan pendidikan.
Oleh sebab itu, penting sekali satuan pendidikan membentuk TPPK. Untuk memahami peranan penting TPPK, nah itu tadi informasi pentingnya bagi sekolah untuk membentuk TPPK untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.***