Kemendikbudristek Luncurkan PPKSP, Minta Sekolah Bentuk Tim TPPK Cegah Kekerasan

- 21 September 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemendikbud terbitkan Permendikbud PPKSP cegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemendikbud terbitkan Permendikbud PPKSP cegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah. /Ilustrasi Permendikbudristek luncurkan PPKSP / Pexels / RDNE/

Mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga tertuang dalam Permendikbudristek PPKSP.

Salah satu langkah penguatan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan adalah dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Program Pemkot Serang Dinilai Tak Berjalan

Tidak hanya fokus pada pencegahan, TPPK melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban jika ada laporan kekerasan di satuan pendidikan.

Oleh sebab itu, penting sekali satuan pendidikan membentuk TPPK. Untuk memahami peranan penting TPPK, nah itu tadi informasi pentingnya bagi sekolah untuk membentuk TPPK untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x