Sepekan, TPU Buni Ayu Sudah Makamkan 22 Jenazah Pasien Covid-19

9 Januari 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. //Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

KABAR BANTEN - Tahun 2021 berjalan sepekan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang mencatat telah memakamkan 22 jenazah pasien Covid-19 di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Puluhan jenazah tersebut merupakan korban Covid-19 berdasarkan data selama kurun sepekan dari tanggal 1 Sampai 7 Januari 2021.

"Korban kasus Covid-19 yang meninggal dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 (jenazah)," ujar Kepala DP3 Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Untirta Tutup Sementara Kampus Pakupatan

Korban Covid-19 yang di makamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien Covid-19 terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.

Baca Juga: Heboh Skandal Pengaturan Skor Bulutangkis, Libatkan 8 Pemain Indonesia, Begini Modusnya

Iwan menuturkan, jenazah Covid-19 yang sudah dimakamkan di TPU Buni Ayu, sejak Maret - 31 Desember 2020 sudah ada sebanyak 262 Jenazah.

“Jadi kalau sampai 7 Januari 2021, total jenazah yang dimakamkan sudah ada 282 orang,” ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Berantakan, Belajar Online Kelamaan, Ngeri! Kini Anak Jadi Kecanduan ini

TPU Buni Ayu sendiri memang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang khusus untuk jenazah pasien Covid-19.

Dimana awalnya Pemda setempat menyiapkan lahan 3.000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam, serta ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19.

Baca Juga: Pandemi Covid-19: Jelang Vaksinasi, Lima Faskes di Kota Cilegon Tutup Sementara

Terkait meningkatnya jumlah korban Covid-19 tersebut, Iwan mengatakan bahwa Pemkab Tangerang, akan memperluas area TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3.000 meter menjadi 72 Hektar. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Cina Suci dan Halal, MUI Banten : Masyarakat tak Perlu Ragu Lagi

Untuk menampung pemakaman jenazah Covid-19, TPU Buni Ayu tersebut akan ditata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu Penataan, dan pembangunannya akan dimulai tahun 2021 ini, secara bertahap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengakui saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali: Tiga Daerah di Banten Diberlakukan Pembatasan, Berikut Penjelasannya

“Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona oranye” kata Maesyal.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.

Baca Juga: Cara Mengajukan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Syaratnya, Mudah Kok!

Maesyal mengungkapkan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.

Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi Covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH (Work From Home) hingga 70 persen pegawai. 

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa Bali, Ini 3 Daerah di Banten Yang Kena Pembatasan

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler