Sah, Tatu-Pandji Jadi Pemenang Pilkada Kabupaten Serang 2020

22 Januari 2021, 19:18 WIB
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat 22 Januari 2021. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa atau Tatu-Pandji ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Hal itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Kabupaten Serang 2020, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat, 22 Januari 2021.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Banten: Keselarasan PLTU Jawa 9 dan 10 Suralaya dan Nelayan Jadi Acuan

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya berdasarkan surat keputusan tersebut, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Serang terpilih yakni nomor urut 01 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. Pasangan tersebut meraih suara 429.054 suara sah.

"Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan 22 Januari 2021," ujarnya dalam pleno.

Baca Juga: Berguru ke Banyuwangi, Temui Abdullah Azwar Anas, Ini yang Bikin Helldy-Sanuji Terkesan

Abidin mengatakan, setelah ditetapkannya calon terpilih secara otomatis KPU sudah tidak ada lagi tahapan berkaitan dengan calon dan pemilihan.

“Tapi, tahapan kita berikutnya kita melakukan evaluasi internal untuk seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga: Demokrat Segera Temui WH, Bukan hanya Rano Karno, Opsi Iti-Arief dan Andika-Iti Disiapkan

Ia juga memastikan pasca penetapan calon terpilih jika berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapan-tahapan KPU yang substansial sudah selesai sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih.

Akan tetapi, kemudian KPU masih ada kegiatan yang berkaitan dengan laporan akhir yang harus dilaporkan kepada pimpinan baik KPU provinsi dan KPU RI.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Kembali Bertemu Ganda Putri Korea di Semifinal Toyota Thailand Open 2021

“Ada beberapa yang harus kita sampaikan terkait dengan seluruh tahapan-tahapan kita sampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati hal itu bukan lagi ranah KPU melajnkan DPRD Kabupaten Serang untuk kemudian menyampaikan ke Provinsi Banten dan Kemendagri.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler