WH Rapatkan Intruksi Jokowi kepada Wagub Andika, Undang Forkompimda hingga Kepala Daerah Tangerang Raya

10 Februari 2021, 21:24 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim tidak divaksin Sinovac yang akan dilaksanakan pada Kamis 14 Januari 2021, tetapi nanti divaksin Pflizer dari Amerika. /Dok. Biro ARTP Setda Pemprov Banten

KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan jajarannya, hingga forkompida dan kepala daerah di Tangerang Raya dan instansi terkait.

Rakor yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Banten pada Rabu, 10 Februari 2021, menindaklanjuti intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan penerapan PPKM berskala mikro di Provinsi Banten.

Masuk dalam Zona PPKM mikro bersama 5 provinsi lainnya di Indonesia. Dalam pemberlakukan PPKM mikor, Wahidin Halim menghimbau semua jajaran pemerintah untuk berperan aktif.

 Baca Juga: Provinsi Banten Jangan Lengah! Meski Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Turun, Segera Evaluasi Ini

Peran utama kepala daerah mbaik bupati dan wali kota hingga kepala desa atau lurah, dibahas dalam pemberlakukan PPKM skala mikro. Mereka dituntut untuk bertanggung jawab secara bersama-sama, dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

 Baca Juga: Ini Dia Kabar Paling Ditunggu! Kasus Positif Mingguan Turun, Penularan Covid-19 di Masyarakat Mulai Mereda?

Dalam akun Instagram pribadi @wh_wahidinhalim sebagaimana dikutip KabarBanten.com, rakor bersama para jajaran dalam membahas tindaklanjut intruksi Presiden Jokowi,  ia juga memberikan penjelasan dalam captionnya akan penerapan PPKM berskala mikro di Provinsi Banten.

 Baca Juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Pejabat Fungsional Pemkot Cilegon Usai Dilantik

“Dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat, harus dilakukan perubahan-perubahan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Wahidin Halim dalam tulisannya.

 Baca Juga: Tertarik Investasi di Kabupaten Lebak, Pengusaha Korea Temui Apindo Lebak

Ia juga menjelaskan, PPKM Skala Mikro dalam penanggulangan atau perlawanan terahadap Covid-19, nantinya akan berbasis komunitas, hingga Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) ditingkat desa atau kelurahan. 

 Baca Juga: Waspadai Gerakan Tanah di Banten! Dari Anyer hingga Ciwandan, 50 Titik Rawan Tersebar di Daerah Ini

“PSBB ini kurang efektif karena mobilitas adan aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang sudah menjadi dinamika dan tradisi masyarakat,” katanya.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 10 Februari 2021, Aries, Cancer, Capricorn Banjir Perhatian, Cieeeh Berbunga - Bunga Neh…

“Kasus Covid-19 ini terus mengalami kenaikan, yang mengagetkan, sekarang muncul klaster-klaster keluarga, sehingga pemerintah perlu menyediakan ruang karantina untuk tempat singgah,”ujar Wahidin Halim karena ada keterbatasan untuk karantina di rumah.

 Baca Juga: Pertanyakan Pelantikan Pejabat Fungsional Pemkot Cilegon, IKAKMC Sebut Wali Kota Cilegon Cederai Kode Etik

Untuk diketahui, sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari akun Instagram @dinkes_provBanten, update sebaran Covid-19 di daerah-daerah provinsi Banten sudah masuk zona Orange. 

 Baca Juga: Program Keluarga Harapan, 552 KPM di Kota Tangerang Telah 'Graduasi'

Bahkan, per hari ini, Rabu, 10 Januari 2021, Kabupaten Serang bertahan dalam Zona Kuning dengan kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 2.075*** 

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim

Tags

Terkini

Terpopuler