Lahan Adat Kasepuhan Cimuncang, PD Aman Banten Kidul Lakukan Pemetaan Partisipatif di Area TNGHS

22 Februari 2021, 20:32 WIB
PD Aman Banten Kidul bersama masyarakat Adat Kasepuhan Cimuncang, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melaksanakan Pemetaan Partisipatif di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Senin, 22 Februari 2021. /Dokumen PD Aman Banten Kidul

KABAR BANTEN - Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau PD Aman Banten Kidul bersama masyarakat Adat Kasepuhan Cimuncang, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melaksanakan Pemetaan Partisipatif di area lahan masuk Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Pemetaan Partisipatif adalah pemetaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat (Kasepuhan Cimuncang) mengenai tempat atau wilayah di mana mereka hidup.

Kenapa Pemetaan Partisipatif harus dilakukan oleh masyarakat Kasepuhan Cimuncang? karena masyarakat yang hidup dan bekerja di tempat itulah yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai wilayahnya. 

Baca Juga: Di Desa Leuwidamar, Gubernur Banten Bentuk Kampung Tangguh, Petani Dapat Keuntungan Dua Kali

Jadi, hanya mereka yang bisa membuat peta secara lengkap dan akurat mengenai sejarah, tata guna lahan, pandangan hidup, dan harapan masa depan.

"Saat ini kami lagi melakukan Pemetaan Partisipatif di Wewengkon Gunung Tilu, Kasepuhan Cimuncang, Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak," kata Koordinator PD Aman Banten Kidul, H. Dulhani kepada KabarBanten.com, Senin, 22 Februari 2021.

Ia menjelaskan, area lahan yang dipetakan secara administrasi masuk dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Insyaallah pemetaan ini empat hari lagi rampung. Ini merupakan hasil kerjasama antara masyarakat, tokoh masyarakat, Sabaki dan PD Aman Banten Kidul sebagai motor Pemetaan Partisipatif," katanya.

Baca Juga: Mengenal Kaulinan Budak Banten, Permainan Tradisional Gamsit, Cara Tentukan Pemenang dengan Adu Jari

Pemetaan dilakukan dengan menggunakan GPS oleh masyarakat setempat. Dengan luasan area belum dilakukan penghitungan karena memang baru pengumpulan data titik koordinatnya.

"Nanti data hasil ploting kita kumpulkan sesuai titik koordinatnya. Selanjutnya dilakukan penghitungan oleh Relawan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)," katanya.

Penghitungan luasan hasil pemetaan diserahkan kepada ahlinya yang mengeluarkan peta.

"Sementara ini kami belum menyimpulkan berapa luas hektarnya. Bisa puluhan, bisa ratusan dan bisa ribuan hektar," katanya.

Baca Juga: Berada di Kaki Gunung Karang, Kampung Domba Kabupaten Pandeglang Tawarkan Pemandangan Alam yang Menakjubkan

Dulhani mengakui, kalau pada bulan Januari kemarin sudah menjalin komunikasi dengan pihak TNGHS. Pada saat itu dari TNGHS diwakili oleh Siswoyo Kasi TNGHS.

"Beliau sangat merespon dan mendukung Pemetaan Partisipatif Wewengkon di Gunung Tilu, Kasepuhan Cimuncang. Insyallah nanti terpetakan berapa luasnya untuk Kasepuhan Cimuncang," katanya.

Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Khususnya masyarakat adat Kasepuhan Cimuncang.

Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam.

Peta bisa digunakan sebagai media negosiasi dengan pihak lain, karena dengan peta tersebut menjadi jelaslah bagaimana wilayah itu dimanfaatkan oleh masyarakat dan siapa saja yang berhak atas wilayah itu.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Proses Pemetaan Partisipatif menumbuhkan semangat untuk menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan setempat, pranata hukum setempat, identifikasi sumber daya alam yang dimiliki, dan sebagainya.

Melalui peta juga mempemudah pihak luar memahami pengurusan wilayah itu dan sekaligus mempermudah pengakuan dari pihak luar.

Menumbuhkan partisipasi masyarakat, baik dalam bentuk tenaga, waktu, uang, maupun material lainnya. Memunculkan kelembagaan lokal, baik yang dulu sudah ada maupun bentuk baru.

"Luas lahan yang dipetakan nanti status penguasaannya dialihkan dari TNGHS menjadi kawasan untuk Hutan Adat Kasepuhan Cimuncang," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler