Dirut PDAM Mengundurkan Diri, Karyawan Kelabakan Cairkan Biaya Operasional

30 Maret 2021, 16:26 WIB
Sejumlah karyawan PDAM Tirta Multatuli tengah melaksanakan perbaikan mesin pompa air baku PDAM Cabang Kalanganyar, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Selasa, 30 Maret 2021. /Purnama Irawan/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pasca Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri mengundurkan diri, Karyawan PDAM Tirta Mulatatuli kelabakan karena tidak dapat mencairkan biaya operasional (BOP).  Pencairan BOP tidak dapat dilakukan karena kegiatan yang bersipat membutuhkan biaya besar harus ditanda tangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli.

"Pak Dirut mengundurkan diri hari Kamis lalu. Alasannya kenapa enggak kami ketahui," kata Kepala Pelayanan Langganan PDAM Tirta Multatuli Ratu Tini kepada KabarBanten.com, Selasa, 30 Maret 2021.

Surat pengunduran diri Dirut PDAM Tirta Multatuli Oya Masri sudah disampaikan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Sementara ini posisi jabatan Dirut masih kosong.

Baca Juga: PDAM Tirta Kerta Raharja Ditargetkan Pasang 100 Ribu Sambungan

"Dari Pemda belum menunjuk pejabat pengganti atau Plt. Tidak adanya Plt membuat beberapa kegiatan operasional belum dapat dilaksanakan," katanya.

Salah satu kegiatan yaitu pemasangan pipa baru jaringan PDAM Cabang Bayah. Pemasangan pipa belum bisa dilaksanakan karena membutuhkan biaya operasional buat upah pekerjanya.

"Jadi belum dikerjakan karena memang anggaran biayanya belum bisa dicairkan. Untuk mencairkan anggaran itu harus ditandatangani oleh Dirut, sementara beliau sudah mengundurkan diri dan dari Pemda juga belum menunjuk atau menempatkan Plt Dirut," katanya.

Belum adanya Plt menyebabkan beberapa kegiatan ditunda. Imbasnya yaitu membuat pelanggan PDAM pada teriak salah satunya dari Kecamatan Bayah.

"Namun itu tadi kita tidak bisa berbuat banyak karena harus ada tanda tangan Dirut. Kalau dari hasil komunikasi dengan pejabat Pemda, sampai tanggal 1 April keputusan (kegiatan operasional PDAM) masih Pak Dirut (Dirut Oya Masri)," katanya.

Baca Juga: PDAM Tirta Al Bantani Kaji Keringanan Tarif

Sedangkan Dirut Oya Masri sudah mengajukan penguduran diri. Sehingga sudah tidak memungkikan mau menandatangani kegiatan operasional PDAM.

"Kalau tidak ditandatangani ya belum bisa melaksanakan kegiatan. Khususnya yang berkaitan penyerapan biaya operasional," katanya.

Ratu Tini menjelaskan, bahwasaannya Dirut PDAM mengundurkan diri sebelum habis masa jabatannya. 

"Pak Dirut habis masa jabatannya bulan Mei mendatang. Habis masa jabatan yang ke dua periode," katanya.

Sementara itu Kepala Cabang PDAM Kawaci (Kalanganyar, Warunggunung, Cibadak) Dede menuturkan, dirinya juga sama tidak mengetahui atasannya mundur dari jabatan Dirut.

"Saya enggak mengetahui alasan Pak Dirut Mundur. Hanya saja memang ya itu tadi ada kegiatan perbaikan sementara ditunda," katanya.

Baca Juga: PDAM Tirta Al Bantani Ajukan Penurunan Tarif Air

Perbaikan yang ditunda salah satunya pemasangan pipa sambungan air bersih untuk pelanggan Cibadak.

"Pemasangan ditunda karena memang itu tadi harus ada persetujuan Dirut. Sedangkan Pak Dirut sudah mengundurkan diri," katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Asda II)  Pemkab Lebak Wawan Kuswanto menuturkan, sampai hari ini belum ada penunjukan Dirut PDAM.

"Jadi untuk keluhan pengaduan silakan ajukan ke Pak Oya. Mengundurkan diri bukan berarti sudah tidak menjabat sebagai Dirut PDAM, masih menjabat sebelum ada surat persetujuan dari Bupati, masih menjabat dan masih bertanggung jawab atas perusahan tersebut," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler