Pemkab Serang Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kejari di Kawasan Puspemkab

8 April 2021, 12:13 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala OPD serta Asda saat melakukan audiensi antara tim kejaksaan agung, sekretariat kabinet, sekretariat negara dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 April 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang akan menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung kejaksaan negeri (Kejari) di areal kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Serang atau Puspemkab Serang.

Lahan untuk pembangunan gedung Kejari Serang tersebut disiapkan seluas 1,5 hektare.

Hal tersebut terungkap dalam acara audiensi antara tim kejaksaan agung, sekretariat kabinet, sekretariat negara dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: ACT Serang Raya Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Tunda

"Seperti yang sudah dikomunikasikan dengan kejaksaan tinggi, karena keuangan pemda sedang dalam kondisi kurang baik bukan tidak ingin membangunkan gedung kejaksaan negeri seperti kabupaten kota lain. Tapi kami khawatir akan sangat lambat karena pembangunan Pemda juga masih mulai satu gedung," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam audiensi.

Rencananya pemda akan menyerahkan lahan yang sudah dimatangkan yang awalnya ajuannya 8.000 meter persegi kemudian setelah kejati ke lapangan mengajukan 1 hektare.

Namun kemudian setelah diusulkan ke Kejagung, Kejagung meminta agar lahan tersebut menjadi 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi.

Baca Juga: BKSDA Serang Amankan Elang Ular Bido dari Warga Kabupaten Serang

"Karena dicadangkan untuk tahanan dan tempat simpan barang bukti. Jadi 1,5 hektare," ucapnya.

Tatu mengatakan seperti dikatakan Kajati bahwa ia meminta diberikan batas pemagaran terhadap lahan tersebut.

Namun karena anggaran murni sudah berjalan saat ini, rencananya penganggaran untuk pemagaran akan dianggarkan di APBD Perubahan.

Baca Juga: Manajer Perserang Sebut Mohammad Nasuha tak Hengkang ke RANS Cilegon FC

Sedangkan untuk pembangunan gedung akan diajukan ke pusat lebih dulu sama halnya ketika akan membangun polres Serang dimana Pemda hanya melakukan pematangan lahan kemudian polres mengajukan ke pusat untuk pembangunan gedung.

"Ini perlu disinkronkan untuk RAB dan DED kalau harus disiapkan mungkin di perubahan. Kaitan sertifikat pernyataan hibah sedang proses," tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam pertemuan tersebut mengatakan pada prinsipnya secara pribadi dan kelembagaan dirinya mendukung berdirinya kejaksaan negeri Serang. Dukungan tersebut bukan sebatas ucapan melainkan sudah dilayangkan secara tertulis.

"Karena kami menyadari dengan ada peningkatan dan efektivitas pelayanan publik ini diperlukan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pekerja Migran Tinggi, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Ini Jadi Perhatian Khusus

Kemudian kata dia seperti disaksikan bersama bahwa sebagai dukungan serius, Pemda yang awalnya sudah menyiapkan lahan 8.000 meter persegi kini bertambah menjadi 15.000 meter persegi.

"Ini bentuk dukungan serius. Urusan pembangunan fisik semoga Kejagung bisa alirkan APBN karena kami sedang lari (untuk membangun) Puspemkab untuk hitung-hitungan. Kita masih ada refocusing," tuturnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Serang Teguh Wieyana mengatakan untuk sertifikat lahan pihaknya berjanji akan mempercepat manakala dokumen clear and clean sudah tersedia. "Jadi prioritas kami," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler