KABAR BANTEN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak agar pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan 1442 Hijriyah jangan siang hari tetapi malam hari.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin menyikapi pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan.
"Pada bulan Ramadan , kami berharap vaksinasi dilakukan di malam hari. Biar kondisi tubuh dalam keadaan prima," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada KabarBanten.com, Jumat, 9 April 2021.
Baca Juga: MUI Lebak Dukung Perbup AKB
Ia menyarankan, pelaksanaan vaksinasi sebaiknyapada malam hari saja.
Hal itu wajib dilakukan ketika memang dari sisi kesehatan akan ada efek samping terhadap penerima vaksin dapat membatalkan puasanya karena belum sarapan
"Tapi kalau menurut dokter siang hari dan belum sarapan juga enggak apa-apa ya enggak apa - apa. Kita terus saja karena memang vaksinasi tidak sampai membatalkan puasa," katanya.
KH Pupu mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi pada malam hari sebetulnya sebagai antisipasi adanya rasa khawatir ketika perut dalam kondisi kosong ada efek sampingnya.
"Kalau kita gak tahu, apakah perut kosong bisa divaksin, atau tidak. Tetapi sebaiknya menurut saya dilakukan di malam hari setelah shalat Tarawih," katanya.
Vaksinasi dilakukan di malam hari supaya pikiran tenang.
"Sebaiknya dilakukan di malam hari supaya pikiran tenang saaya rasa begitu. Vaksin setelah shalat Tarawih supaya tenang karena sudah buka puasa," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Terima Vaksin AstraZeneca, Banten Masih Gunakan Sinovac
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiono menuturkan, terkait saran MUI pelaksanaan vaksinasi di malam hari perlu dilakukan koordinasi dengan puskesmas.
"Sementara ini kita belum melakukan koordinasi terkait vaksinasi di malam hari. Adapun sasaran vaksinasi di bulan Ramadan itu kebanyakan penerima vaksin tahap ke - dua," katanya.***