Cegah Kartel, Pemkab Lebak Bentuk Satgas Pangan

27 Juli 2021, 19:08 WIB
Sejumlah Kepala OPD mengikuti rapat koordinasi pembentukan Satgas Pangan Kabupaten Lebak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak. /Dokumen Dinas Ketapang Kabupaten Lebak

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak membentuk Tim Satgas Pangan tingkat Kabupaten Lebak tahun 2021.

Tim Satgas Pangan akan bekerja memantau ketersediaan 11 jenis bahan pokok strategis di Kabupaten Lebak.

11 jenis bahan pokok yang menjadi tugas Satgas Pangan Kabupaten Lebak yaitu, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging kerbau daging ayam, telur, gula pasir dan minyak goreng.

"Kemarin itu kita gelar rapat pembentukan Satgas Pangan. Untuk memantau ketersediaan komoditi bahan pokok," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lebak Ajis Suhendi kepada Kabar Banten, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Dilindungi Undang-Undang, Camat Cikulur Pastikan Hak Anak Disabilitas Terpenuhi

Satgas Pangan itu kerjanya, dikatakan Ajis, kalau berdasarkan Surat Edaran Mendagri terkait tiga hal. Yaitu memantau ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga bahan pokok.

"Ada 11 jenis komoditi bahan pokok strategis menjadi target utama sasaran untuk dipantau, dikawal dan diawasi," katanya.

Di antaranya yaitu, beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging kerbau daging ayam, telur, gula pasir dan minyak goreng.

"Tapi tidak sebatas hanya itu, Satgas juga turut mantau bahan pokok lainnya. Kalau dari hasil obrolan temen-temen kemarin fluktuasi harga yang harus kita jaga itu paling tidak di angka 10 persen," katanya.

Baca Juga: Siaran Analog Dimatikan Bertahap, Kadiskominfo Lebak: Tidak Semua Siaran Bisa Ditonton di TV Digital

Ketika tingkat kenaikan harga sudah sampai 10 persen perlu segera melakukan tindakan untuk stabilkan harga.

"Jadi kalau sudah 10 persen ini harus sudah digelar operasi pasar. Kemudian lakukan pengecekan ke lapangan, untuk mengecek faktor-faktor penyebabnya itu dari apa agar harga kembali stabil," katanya.

Satgas Pangan kedepannya juga akan melibatkan unsur dari TNI dan Polri.

"Khawatirnya kan ketersedian bahan pokok langka karena ulah adanya kartel ,ada monopoli dan sebagainya. Oleh karena itu TNI dan Polri juga turut dilibatkan dalam Satgas ini," katanya.

Ajis mengungkapkan, OPD yang terlibat dalam Satgas Pangan yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak dan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.

"Waktu hari Minggu kemarin sudah kita rapatkan untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga bahan pokok," katanya.

Baca Juga: Amankan Aset, Pemkab Lebak Akan Buatkan Sertifikat Tanah Jalan Raya

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Abdul Rohim menuturkan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak pada hari Jumat, 23 Juli 2021.

"Rapat dihadiri oleh Asda II, Kadis Pertanian, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kadis Perikanan serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," katanya.

Warga Rangkasbitung, Febriawanto mendukung langkah Pemkab Lebak membentuk Satgas Pangan.

"Itu memang sudah seharusnya dilakukan agar jangan sampai ada kartel mengambil keuntungan di saat pandemi begini," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler