Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Banten Pantau 101 Website Badan Publik dalam Monev 2021

8 Agustus 2021, 15:58 WIB
Komisi Informasi Banten akan memantau 101 website badan publik di Banten dalam Monev keterbukaan informasi publik 2021. /

KABAR BANTEN – Komisi Informasi Banten atau KI Banten melakukan Monitor dan Evaluasi atau Monev 2021 keterbukaan informasi Badan Publik di Banten.

Dalam Monev keterbukaan informasi tahun 2021, sebanyak 101 website Badan Publik di Banten akan dipantau Komisi Informasi Banten.

Ketua Monev keterbukaan informasi tahun 2021 Komisi Informasi Banten, Lutfi menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Banten Gelar Sidang Virtual di Masa PPKM Darurat

Tahun ini, kata dia, pihaknya mengikutsertakan badan publik partai politik sebagai peserta Monev yang sebelumnya hanya sebagai peserta eksebishi.

Kemudian, badan publik pemerintahan desa belum diikutsertakan pada monev tahun 2021 ini.

“Monev 2021 terdiri dari 5 (lima) kategori yaitu Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Provinsi Banten, Pemda Kabupaten Kota, Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, BUMD dan Partai Politik,” ujar Lutfi dalam keterangannya kepada Kabar Banten, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Optimalkan Pengawasan, KI Banten Perkuat Sinergitas dengan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Lutfi mengungkapkan, peserta Monev keterbukaan informasi Badan publik di Banten tersebut, di antaranya sebanyak 39 OPD Provinsi Banten, 8 Pemda Kabupaten Kota  dan 24 Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal.

Kemudian, kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 18 badan publik dan kategori Partai Politik sebanyak 12 badan publik.

“Totalnya berjumlah 101 badan publik,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Gelar Rakor PPID, KI Banten Ajak Badan Publik Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Tim Monev Komisi Informasi Banten, kata dia, akan mulai memantau website badan publik sesuai dengan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dikembalikan dan dilakukan comparasi antara pengakuan dalam SAQ dan konten pada website masing-masing badan publik.

Adapun jadwal pemantauan, kata dia, akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 19 Agustus 2021.

“Pelaksanaan Monev yang dilaksanakan Komisi Informasi Banten setiap tahun, merupakan upaya dari pelaksanaan amanat UU keterbukaan informasi publik untuk memastikan badan publik terbuka dan memberikan layanan kepada masyarakat (pemohon/pengguna) atas hak akses masyarakat terhadap informasi public,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020, KI Banten Harap Capaian Banten Informatif Ditingkatkan

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Banten, Nana Subana mengatakan, hingga berakhir nya batas waktu pengembalian SAQ, untuk kategori OPD Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten Kota, 100% telah diterima KI Banten.

Sementara untuk kategori Partai Politik di Provinsi Banten hanya 8 (delapan) dari 12 (dua) belas parpol, yaitu Partai Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, PPP, GERINDRA, PKB dan Demokrat.

Kemudian, untuk Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya 7 (tujuh) yang mengembalikan SAQ sementara 11 (sebelas) lainnya tidak mengembalikan.

Baca Juga: Komisi Informasi Beri Penghargaan, Ini Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik di Banten

Lalu, kategori BUMD yang mengembalikan SAQ ke Komisi Informasi Banten yaitu PD Pasar Kota Tangerang, BPR KR Kabupaten Tangerang, PT. JAMKRIDA, BPR Lebak Sejahtera, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, PT. TNG Kota Tangerang dan PDAM Lebak.

Sementara dari 24 (dua puluh empat) badan publik kategori Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal, hanya 11 (sebelas) yang mengembalikan SAQ.

“Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) atau Vertikal tersebut yakni KONI,  Pengadilan Tinggi Agama Banten, Pengadilan Tinggi Banten, PTUN Serang, Kanwil DJPB Provinsi Banten, KPID, Kanwil Kemenkumham, KPU Provinsi Banten, Korem 064 Maulana Yusuf, Bawaslu Banten dan BPS Provinsi Banten,” ujar Nana.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler