Di APBD Perubahan, Unit Sekolah Baru di Banjarsari Kota Serang Dianggarkan Rp1,2 Miliar

30 Desember 2021, 20:08 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat sidak di Dindikbud Kota Serang, Kamis 30 Desember 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berencana untuk menganggarkan sebesar Rp1,2 miliar guna pembuatan kajian dan feasibility study (FS), serta detail engineering design (DED) untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) di Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Namun, unit sekolah baru tersebut baru bisa dilakukan pada anggaran perubahan tahun depan.

Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi mengatakan, anggaran pembuatan FS dan DED unit sekolah baru kemungkinan baru bisa dilakukan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2022 mendatang.

"FS dan DED mungkin di (anggaran) perubahan. Sementara ini untuk hitung-hitungan kasar sekitar Rp1,2 miliar. Tapi itu masih hitungan kasar, belum pasti," katanya, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Selama 2021, 13 Rumah Terdampak Bencana di Kota Serang Direhabilitasi

Dia menjelaskan, angka Rp1,2 miliar tersebut dihitung dari banyaknya lokal atau ruang kelas yang nanti akan dibangun.

Misalnya, Dindikbud akan membangun sebanyak empat lokal, dengan pembangunan gedung dua lantai, maka satu lokal akan dihitung sebesar Rp300.000.000.

"Itu sebagai contoh, dan keluar angka Rp1,2 miliar. Tapi kami perlu melihat dulu, baru nanti disiapkan di perubahan," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan unit sekolah baru (USB) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya menjadi program prioritas dan merupakan kebutuhan masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan FS dan DED bisa selesai tahun 2022, dan mulai dibangun 2023 sudah bisa berjalan. Karena kan ini kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Mencengangkan!, Kota Serang Belum Bebas Dolbon, Termasuk Kampung di Belakang Kantor Gubernur Banten

Untuk anggaran atau APBD Perubahan, dia menuturkan dilakukan sekitar bulan September 2022 mendatang.

Maka, Dindikbud memiliki waktu mulai September hingga Desember 2022.

"Jadi september kami menyusun DED, dan kalau sudah siap, 2023 awal akan mulai dibangun. Nanti itu ada di bidang SD," tuturnya.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Dindikbud Kota Serang sudah menyanggupi untuk melakukan FS dan DED pembangunan unit sekolah baru di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya. "

Sudah, tinggal nanti penganggarannya. Jadi tahun 2022 itu fokus untuk kajian dan bikin FS dan DED, sehingga 2023 bisa langsung berjalan pembangunannya," ujar dia.

Baca Juga: Masih Tunggu Jawaban BPKP dan KPK, Ruislag Tanah Pemkot Serang dengan PT BKKS Belum Ada Perkembangan

Lahan yang digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru, dikatakan dia, akan menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang diserahkan oleh pihak pengembang perumahan.

Dengan luasan lahan atau tanah sekitar 600 meter persegi.

"Untuk tanahnya yang diserahkan itu sekitar 600 meter," katanya.

Namun, apabila lahan untuk unit sekolah baru tersebut tidak mencukupi, maka pihaknya akan mencoba menggunakan cara yang lebih efisien.

Seperti membangun gedung dengan dua lantai, sehingga ruang kelas dan lainnya bisa mencukupi di lahan yang terbatas.

"Tapi nanti akan diukur kembali untuk luasan. Tapi kalau memang kurang kan bisa diakalin dengan membangun gedung dua lantai," ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler