Terkait Tahanan Narkoba Tewas di Polres Cilegon, 4 Jam Divisum, 2 Tim Forensik Dikerahkan, Ini Hasilnya

16 Februari 2022, 17:55 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberikan keterangan pers di RSUD Kota Cilegon, Rabu 16 Februari 2022. /Kabar Banten /Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN – 2 tim forensik dikerahkan untuk melakukan visum terhadap AA, 26 tahun, tahanan Satnarkoba Polres Cilegon yang tewas di sel tahanan Polres Cilegon.

Selama 4 jam, 2 tim forensik melakukan visum terhadap AA, guna mencari tahu penyebab tewasnya warga Kampung Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tersebut.

Pada akhirnya, 2 tim forensik pun telah melakukan visum terhadap jasad tubuh AA, hasil dari visum pun diungkap oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Baca Juga: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Untuk diketahui, Polres Cilegon dihebohkan oleh tewasnya tahanan Satnarkoba Polres Cilegon atas nama AA.

AA yang diketahui baru saja berhenti dari pekerjaannya di Depo Gas LPG tersebut, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Cilegon pada Selasa 15 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.

Usai masuk tahanan Polres Cilegon, sekitar pukul 19.00 WIB AA ditemukan dalam kondisi terkapar tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Polres Cilegon Siapkan 13 Pos Pengamanan Nataru, Salah Satunya di Pelabuhan Merak Banten

AA sempat dilakukan pertolongan pertama, ketika denyut nadinya masih dirasakan oleh para petugas yang berjaga saat ini.

Kemudian AA pun dilarikan ke RSKM Kota Cilegon, sayangnya nyawa AA tidak tertolong saat dalam perjalanan.

Mendapati AA tidak lagi bernyawa ketika berstatus tahanan Satnarkoba Polres Cilegon, pihak keluarga tidak terima.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Teman Sendiri di Pos SAR BPBD Kabupaten Serang Diringkus Polres Cilegon

Komarudin, paman dari AA yang juga Kepala Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, meminta keponakannya untuk di visum.

Pada akhirnya tim forensik RSUD Kota Cilegon diminta jasanya untuk melakukan visum oleh pihak keluarga.

Di saat yang sama, Polres Cilegon pun meminta jasa Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Biddokkes guna melakukan visum.

Baca Juga: Didorong Polres Cilegon, PT Dover Chemical Indonesia Salurkan Bantuan Warga Terdampak Pandemi

Usai 4 jam melakukan visum, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memberikan keterangan pers.

Menurut Sigit Haryono, selama 4 jam melakukan visum, tim telah mengambil sejumlah sampel guna memperkuat hasil visum.

“Saat ini dokter sudah melaksanakan kegiatan autopsi kurang lebih 4 jam, ada beberapa sampel yang telah diambil,” katanya.

Baca Juga: Geledah Rumah Kontrakan Warga Cilegon Terduga Teroris di Mancak, Densus 88 Dibackup 45 Petugas Polres Cilegon

Sayangnya, Sigit Haryono enggan membeberkan secara gamblang terkait hasil dari visum 2 tim forensik tersebut.

Sigit Haryono mengatakan jika pihaknya akan menunggu hasil visum dari 2 tim forensik tersebut.

“Kami, khususnya tim penyidik, akan menunggu hasil visum dari 2 tim forensik ini,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon

Di sisi lain, pihaknya telah mengerahkan tim khusus guna menyelidiki insiden tewasnya AA di sel tahanan Polres Cilegon.

Menurut Sigit Haryono, tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, sambil menunggu hasil visum dari tim forensik.

"Jadi dilakukan sistem paralel, sambil menunggu hasil visum, penyidik mengumpulkan keterangan. Jika sudah ditemukan minimal 2 alat bukti, akan kami naikan menjadi penyidikan guna penguatan tersangka," tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler