Kejari Pandeglang akan Layangkan P17 Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB

3 Mei 2023, 18:27 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana bersama Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit, melihat SPDP kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jabar Banten atau bjb. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang akan melayangkan P17 untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

 

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana mengatakan, sebelumnya Kejari Pandeglang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat 10 Maret 2023. Namun, sudah hampir 2 bulan ini, kasus tersebut belum ada perkembangan.

"Kemudian Pimpinan kita sudah membuat P16 untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Tetapi memang sampai sekarang penyidik belum melimpahkan berkas tahap 1," kata Yan Perdana kepada Kabar Banten, Rabu 3 Mei 2023.

Dijelaskan Yan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan P17 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan tersebut.

"Kita akan segera melayangkan P17, untuk menanyakan perperkembangan penyidikan kepada Penyidik kepolisian," ungkapnya.

 

Lebih lanjut Yan menegaskan, jika dalam waktu 30 hari setelah dilayangkannya P-17, penyidik tidak meresponnya. Maka pihaknya akan melayangkan P-20 atau pengembalian SPDP kepada penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

"Jika selama 30 hari tidak ada jawaban, kita akan layangkan P-20 atau pengembalian Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Kepolisian Resort Pandeglang belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Bank bjb, Polres Pandeglang Belum Tetapkan Tersangka

 

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan, bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Pandeglang telah melakukan ekspos berkas perkara dugaan kasus tersebut bersama dengan tim audit BPKP Jakarta.

"Jadi nanti penyidik dan tim audit BPKP buka berkas terkait dengan penghitungan kerugian negaranya. Setelah hasilnya keluar baru kita bisa melakukan penetapan tersangka," kata Andi kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Selasa 4 April 2023.

Dikatakan Andi, penyudik mulai mengendus keterlibatan salah seorang oknum dari Kementrian dan BUMD dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih ada 18 orang, dari 18 orang itu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menjadi tersangka. Karena ada yang dari salah satu kementrian dan ada salah satu oknum dari BUMD," ungkapnya.

 

Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polisi Endus Keterlibatan Oknum Kementrian dan BUMD

Andi menjelaskan, pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif itu diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 lalu. Dari hasil temuan sementara, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000.

"Perlu teman-teman ketahui, bahwa pengungkapan kasus ini diawali dengan pekerjaan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Ada 2 PT dan 3 CV yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah, Polres Pandeglang Amankan Uang Tunai Sebanyak Rp1,4 Miliar

"Ke lima perusahaan konstruksi ini diduga bodong ataupun fiktif, hasil pendalaman agar negara tidak rugi besar, untuk sementara telah kami amankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000," lanjutnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler