Grafik Covid-19 Naik Signifikan, 14.840 Warga Kabupaten Tangerang di PCR

20 Agustus 2020, 11:51 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pembahasan penanganan Covid-19 terhadap para camat serta kepala puskesmas. /Dewi Agustini/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim telah melakukan tes Polymerase Chain Reaction atau PCR sebanyak 14.840 orang. Jumlah ini dinilai sudah melampaui target dari bappenas namun belum mencapai target dari WHO.

"Untuk rapid test sendiri Kita sudah lakukan sebanyak 30 ribu lebih," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Desiriana Dinardianti, Kamis, 20 Agustus 2020.

Desiriana mengakui saat ini Kabupaten Tangerang berada di zona orange dimana tingkat penularannya sedang. "Jadi mungkin kita harus evaluasi kembali untuk kelengkapan kelonggaran yang sudah kita berikan," tuturnya.

Baca Juga: Kota Serang Zona Oranye Covid-19, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Dikatakannya, saat ini pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang 60% nya adalah pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Kondisi yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian Pemkab Tangerang untuk terus-menerus melakukan sosialisasi 3M di tengah-tengah masyarakat.

"Meskipun ada lonjakan signifikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang tetapi jumlah kasus kematian masih cenderung stabil dan terjadi penurunan," beber Desiriana.

Sementara itu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengumpulkan seluruh camat dan kepala puskesmas terkait penanganan Covid-19 di wikayahnya. "Akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang kembali meningkat, karena itu saya kumpulkan kepala puskesmas, para camat dan para dirut rumah sakit daerah," ujar Zaki.

Baca Juga: 20 Negara Tertinggi Kasus Covid-19

Zaki menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang saat ini memasuki kembali zona orange dan menjadi perhatian serius untuk memperbanyak melakukan swab test serta PCR test. Tujuannya agar bisa menemukan, mentracking dan menelusuri temuan kasus terkonfimasi positif Covid-19.

Larang Pawai Obor

Pada kesempatan itu, Zaki juga mengingatkan kepada para camat agar warganya tidak menggelar pawai obor pada tahun baru 1 Muharam atau pun kerumunan massa lainnya. "Kemarin kita 17 Agustus sudah ada surat edaran dua minggu sebelum perayaan Agustusan, tetap saja masyarakat melakukan lomba-lomba 17-an, ini harus menjadi perhatian," tuturnya.

Selain itu yang harus di antisipasi adalah
tempat wisata, hiburan dan tempat perputaran ekonomi masyarakat untuk terus disosialisasikan tentang protokol Covid-19, sehingga jangan sampai ada penularan yang terjadi.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Wali Kota Serang Larang Pawai Obor Tahun Baru Islam

"Di luar itu semua, tingkat kedisiplinan masyarakat tentang 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) saya lihat semakin hari semakin menurun, jadi kita harus segera kembali ke masyarakat untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 itu masih menghantui dan mengancam kita semua," tegasnya.

Zaki harap, minggu depan agar ada rapat virtual dengan seluruh elemen masyarakat seperti MUI, PCNU, Ansor dan elemen lainnya. semua elemen masyarakat diundang, kita beri tahu kondisi terakhir Kabupaten Tangerang ini sudah masuk ke zona resiko sedang atau zona orange oleh karena itu kita semua jangan berleha-leha.

"Saya juga ingatkan kembali kepada camat agar resepsi pernikahan bisa menghadirkan para petugas untuk mengingatkan, serta ada perwakilan dari polsek ataupun bisa dari babinsa. Intinya harus ada perwakilannya untuk mengingatkan mengenai protokol Covid-19 yang dijalankan," pungkasnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler