Seorang Perempuan di Kabupaten Pandeglang Simpan Ribuan Botol Miras Dalam Bungker

21 September 2023, 18:07 WIB
Polres Pandeglang ekspose ungkap kasus seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang yang menyimpan ribuan botol miras di dalam bungker. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Seorang perempuan berinisial RN (37) yang merupakan warga Desa Ranca Seneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sebanyak 1.237 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk yang disimpan sebuah bungker yang berada di bawah kamar anaknya.

 

Informasi yang diperoleh Kabar Banten dari pihak kepolisian, bungker yang digunakan sebagai penyimpanan ribuan botol miras tersebut berukuran 2x2 meter.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RN (37) yang kedapatan menyimpan ribuan botol miras di dalam bungker.

"Betul, dalam operasi razia pekat, kita mengamankan RN yang kedapatan menyimpan ribuan botol miras berbagai merk," kata Belny kepada awak media, Kamis 21 September 2023.

Dikatakan Belny, penggeledahan di bungker milik RN ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

 

"RN (37) diketahui oleh petugas sebagai penjual minuman keras atas dasar laporan dari warga Kampung," ungkapnya.

Belny menyampaikan, dari tangan RN (37) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 868 botol merk Ciu, 97 Kolesom, 165 Anggur Merah, Anggur Putih 12, Anker BIR 23 dan Kolesom botol kecil 72 botol dan 1 unit kendaraan Toyota Calya.

Baca Juga: Operasi Pekat Maung 2023, Polres Pandeglang Amankan Puluhan Botol Miras di Warung Klontong

"Barbuk ribuan botol miras dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh RN untuk mengangkut dan mengirimkan pesanan miras kepada pelanggannya kita amankan," ujarnya.

Dijelaskan Belny, adapun modus operandi yang dilakukan oleh RN (37) yaitu menyimpan ribuan botol miras disebuah bungker guna memperoleh keuntungan pribadi.

 

"Berdasarkan pengakuan RN, dirinya membeli miras dari Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat. Omzet penjualannya, sehari RN bisa meraih kurang lebih sekitar Rp4.000.000, RN sudah menjual minuman keras selama empat bulan," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler