Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Kamar Wisma PGRI Pandeglang

14 Maret 2024, 18:30 WIB
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit saat diwawancara terkait penerimaan SPDP kasus dugaan pembunuhan wanita di Kamar Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, terkait kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka yang berinisial AS (35) terhadap seorang wanita berinisial M (45) di Kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, sudah kita terima,"kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit kepada Kabar Banten, Kamis 14 Maret 2024.

Dikatakan Wildan, setelah menerima SPDP tersebut, Kejaksaan Negeri Pandeglang langsung menunjuk 3 Jaksa untuk menangani kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial M (45) tersebut.

"Pak Kajari Pandeglang sudah menunjuk 3 Jaksa, yang pertama Kasi Pidum Pak Mario Nicholas, yang kedua Pak Hendra Meylana dan yang ketiga Vera Farianti Havilah,"ungkapnya.

Wildan menyampaikan, langkah selanjutnya ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

"Setelah ditunjuk nanti Jaksa nya akan mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial M (45) tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Wanita di Wisma PGRI Kabupaten Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa seorang wanita yang berinisial M (45) ditemukan tewas di kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang, yang berlokasi di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 23 Februari 2024, pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam membenarkan perihal penemuan mayat perempuan di kamar nomor 9 Wisma PGRI Pandeglang tersebut. Dikatakan Zhia, korban M (45) ditemukan tewas oleh salah seorang pegawai Wisma yang hendak membangunkan korban.

"Betul, telah ditemukan jasad wanita di kamar Wisma PGRI Pandeglang, peristiwa itu awalnya diketahui oleh salah seorang pegawai Wisma yang merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamar,"kata Zhia.

Dikatakan Zhia, pegawai yang merasa curiga langsung menggedor pintu kamar korban, namun tidak ada respon. Kemudian, pegawai tersebut ditemani satu orang rekannya mengecek kedalam kamar dan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Melihat hal itu, dia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pandeglang. Kemudian, personel Polsek Pandeglang bersama Tim Inafis Polres Pandeglang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Berkah Pandeglang,"ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan Pemilik Toko di Kabupaten Pandeglang

Menurut Zhia, setelah mengelar olah TKP, kesesokan harinya tepatnya pada Sabtu 24 Februari 2024, pihaknya bersama para personel melakukan gelar perkara di Mapolsek Pandeglang. Dari hasil gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa korban meninggal diduga karena dibunuh.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah pada AS (35) yang merupakan teman kencan korban. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AS (35) di salah satu Toko yang berada di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pukul 15.30 WIB,"ujarnya.

Lebih lanjut Zhia menyampaikan, adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban yaitu karena pelaku merasa kesal lantaran korban selalu meminta berhubungan intim. Jika tidak dituruti korban mengancam akan membeberkan hubungannya dengan pelaku kepada keluarga pelaku.

"Sebelum meninggalkan kamar tersebut, pelaku terlebih dahulu mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri pelaku menutup mulut korban, korban yang kesulitan bernafas akhirnya meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler