Pengamanan mulai dilaksanakan pada saat ini hingga masa tenang nanti. Kemudian, pada pencoblosan dan penetapan calon kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Kalau ada yang berkerumun, tentu akan diingatkan. Kepada warga Banten pemerintah saat ini sudah banyak mengeluarkan anggaran. Oleh sebab itu, kita harus berpartisipasi menjaga protokol kesehatan," tuturnya.
Apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan dan protokol yang diingatkan oleh pemerintah daerah dan unsur TNI serta Polri, maka tindakan tegas pun akan dilakukan. "Tetapi jika peringatan tidak mau mengikuti baik oleh polisi atau pun Satpol PP, maka di-backup TNI akan memberikan tindakan tegas," katanya.
Pergub protokol kesehatan
Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy mengatakan, saat ini Pemerintah daerah (Pemda) sedang berusaha melaksanakan Pilkada serentak agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, maka peran masyarakat juga penting dalam penerapan protokol kesehatan. "Tentu, protokol kesehatan harus dijalankan," ujarnya.
Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU : Silahkan Rekam dan Catat Isi Debat Publik
Terkait pelaksanaan penegakan protokol kesehatan, pemerintah juga telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) mengenai protokol kesehatan yang menjadi landasan hukum bagi Pemda, TNI dan Polri dalam melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat.
"Konteks ini di dalamnya mengatur penanganan sanksi, sanksi ini untuk mengedukasi sebelum vaksin itu ada," tuturnya.
Sementara itu, seorang tokoh Banten H. Embay Mulya Syarief mengapresaisi dan apel siaga TNI/Polri dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Banten.
"Saya juga meminta agar penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas kepada para korlap pengerahan massa di Provinis Banten, yang melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Dia sangat berharap masyarakat Banten tetap tenang, aman, damai dan Kondusif. Dengan pelaskanaan Pilkada Serentak 2020 di Banten yang digealr di empat kabupaten/kota, di juga berharap dapat berjalan lancar.***