Lelang Randis Pemprov Banten Hasilkan PAD Rp639 Juta

- 15 Desember 2020, 07:07 WIB
Kepala DPKAD Banten Rina Dewiyanti memberikan keterangan setelah lelang randis di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 14 Desember 2020.
Kepala DPKAD Banten Rina Dewiyanti memberikan keterangan setelah lelang randis di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 14 Desember 2020. /Sutisna/

KABAR BANTEN - Lelang kendaraan dinas atau randis Pemprov Banten pada Senin 14 Desember 2020, menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp639.603.057.

Nilai tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari target awal sebesar Rp265.383.000.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, lelang merupakan bentuk komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penataan barang milik daerah (BMD).

Baca Juga: Banyak Data tak Miliki Nilai Pembuktian, Wakil Ketua MK Ungkap Substansi Sengketa Pilkada

Lelang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 024.2/Kep.286-Huk/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penjualan 58 Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemprov Banten Tahun 2019.

Baca Juga: Gubernur Banten: Belajar Tatap Muka Bisa Ditunda, Ini Alasannya

“Yang menyelenggarakannya KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Pak Gubernur ini sangat komitmen, salah satu di antaranya menerbitkan SK kendaraan yang akan dilelang. Beliau tidak ingin banyak kendaraan yang sudah ada usulan penghapusan dari OPD dibiarkan,” kata Rina, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Pemprov Banten: Lapor Jika Bansos Jamsosratu Disunat

Rina menjelaskan, lelang dengan metode lelang tertutup atau lelang melalui aplikasi selalu dilaksanakan Pemprov Banten. 

Kali ini, terdapat 58 randis terdiri atas roda empat secara satuan 15 unit, roda empat paket 4 unit, roda dua satuan 10 unit dan roda dan tiga paket sebanyak 29 unit. 

Baca Juga: Cair, Bantuan Kemenparekraf Segera Disalurkan di Kota Tangsel

Unit terjual dengan nilai tertinggi yaitu roda empat Toyota Avanza 1.3 G tahun 2008 senilai Rp36,3 juta. Sementara terjual dengan nilai terendah adalah roda dua Honda NF 100 tahun Rp1,27 juta. Roda empat paket terlelang Rp52,6 juta dan roda dua paket Rp100,9 juta.

Baca Juga: Komite III DPD RI Pantau Kesiapan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Daerah

“Seluruh unit terlelang dengan nilai perolehan melampaui, 241 persen dari target," kata Rina. 

Rina menjamin, pelaksanaan lelang dilakukan sesuai dengan ketentuan. Tidak ada main mata antara Pemprov Banten dengan para pemenang lelang. Sebab, lelang digelar melalui perantara KPKNL.

"Kegiatan lelang ini sangat akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga: Pilkada Jadi Klaster Covid-19, Kabupaten Serang Kembali Zona Merah

Kepala Bidang Aset Daerah Ajat Sudrajat menuturkan, seluruh randis roda empat dan roda dua yang dilelang seluruhnya laku.

"Ini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi dan dapat diakses diseluruh wilayah indonesia salah satunya pemenang dari wilayah Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogjakarta," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x