"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian," katanya.
Dalam operasi tersebut Polda Banten mengerahkan 932 personel polda dan jajaran. Kemudian, TNI 270 personel, serta instansi lainnya sebanyak 864 personel.
Baca Juga: Kabar Terbaru, 80 Lebih Sengketa Pilkada 2020 Masuk MK, Termasuk Pandeglang
Personel tersebut akan ditempatkan pada 39 pos gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, 7 pos pelayanan pengamanan pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DKCS Kota Cilegon Disterilisasi, Pelayanan Langsung Dihentikan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Polda bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya melakukan pembatasan pada pelaksanaan natal dan tahun baru.
Sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penularan virus Covid-19.
Baca Juga: PSBB Banten Lanjut Sampai 18 Januari 2021, Sekda: Tren Kasus Covid-19 Masih Meningkat
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan perayaan tahun baru 2021 dengan tidak melakukan konvoi dan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021,” ujarnya.