Sepanjang 2020, Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Kabupaten Serang, Kasus Narkoba Melonjak

- 29 Desember 2020, 18:39 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono (kedua kanan) saat rilis akhir tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020.
Kapolres Serang AKBP Mariyono (kedua kanan) saat rilis akhir tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Polres Serang menangani sebanyak 628 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020. Dari jumlah tersebut, kasus asusila seperti pencabulan maupun perkosaan menjadi kasus paling menonjol.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ada sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2020.

Dari 628 kasus, total jumlah penyelesaian tindak pidana oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 383 kasus atau sebesar 60,99 persen.

Baca Juga: Update Covid-19: Banten Catatkan 121 Kasus Baru, Masuk 10 Provinsi Tertinggi

"Untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim sebanyak 628 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 383 kasus atau 60,99 persen," kata Kapolres saat rilis hasil kerja jajarannya sepanjang tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020.

Hadir dalam ekspose Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, BNPB Ajak Liburan Aman Tahun Baru 2021, Tertarik? Ini Rutenya

Kapolres menjelaskan kasus pencabulan, pemerkosaan, KDRT dan perlindungan anak menjadi kasus paling menonjol pada kasus tindak pidana yang tangani penyidik Satreskrim.

Jumlah kasus yang ditangani Unit PPA sebanyak 43 kasus dengan hasil capaian pengungkapan sebanyak 29 kasus. Sebanyak 43 orang tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Restoran dan Hotel di Kota Tangerang Terima Bantuan Kemenparekraf

"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Kapolres.

Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 21 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Bantuan Sembako di Jabodetabek Diganti BLT Mulai 2021

"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami kenaikan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.

Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Pornografi, Misteri Video Syur 19 Detik Terungkap

"Jadi kenaikannya cukup tinggi meski di masa pandemi Covid-19, baik jumlah pengungkapan kasus dan tersangkanya, begitu dengan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi serta kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kapolres menambahkan.

Baca Juga: Positif Covid-19, Ini Gejala yang Dirasakan Aa Gym

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas sepanjang 2020 telah terjadi 346 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 103 orang meninggal dunia, 19 orang luka berat serta 487 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp304.400.000.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri dimasa pandemi Covid-19, petugas Satlantas lebih mengedepankan langkah teguran, pembinaan dan pemberlakuan disiplin protokol kesehatan terhadap pelanggar lalulintas, sebanyak 4.362 pengendara," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x