Manajemen Aset Pemprov Banten Terbaik se-Indonesia Hasil Penilaian KPK

- 6 Januari 2021, 07:47 WIB
Penyerahan sertifikat tanah empat situ di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten,Selasa 5 Januari 2021.
Penyerahan sertifikat tanah empat situ di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten,Selasa 5 Januari 2021. /Dok. BPKAD Banten/

Baca Juga: Siap Pimpin Kota Cilegon, Ini Bocoran Gaya Kepemimpinan Helldy Agustian

"Terhadap permohonan hibah aset milik Pemprov Banten untuk pemerintah kabupaten lebak, telah ditindaklanjuti dengan persetujuan hibah dari provinsi Banten pada bulan November ini juga," ujarnya.

Dalam rangka pengamanan aset khususnya situ atau danau, Pemprov Banten bersama kabupaten/kota dan Kantor Wilayah Badan pertanahan Nasional provinsi dan kabupaten/kota, telah melakukan sejumlah upaya penertiban dan pengamanan, menginventarisasi keberadaan situ di wilayah Banten.

Baca Juga: Bertambah 345 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Banten, Duh! Klaster Hajatan Terbanyak

"Dari jumlah 137 situ, danau dan waduk yang tercatat sebagai aset Pemprov Banten, telah teridentifikasi 117.VSebanyak 20 situ dan danau telah beralih fungsi serta 24 situ dan danau baru yang ditemukan," tuturnya.

Penertiban dan pengamanan situ yang sedang gencar dilakukan adalah dalam upaya menjaga fungsi situ menjadi reservoir atau tandon. 

Baca Juga: Intip Besaran Uang Harian Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada 2021

Kemudian menjadikan sumber mata air serta dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten dengan sejumlah langkah.

Pertama, melakukan pendaftaran dan penyertifikatan sehingga legalitas kepemilikannya jelas. 

Kedua, melakukan pengamanan atas situ berupa pemasangan plang dan patok.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah