Satlantas Polres Lebak ‎Amankan 4 Unit Sepeda Motor, Kapolres: Mau Dipakai Balap Liar

- 25 Januari 2021, 22:13 WIB
Petugas Satlantas Polres Lebak memperlihatkan empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar di Jalan Hardiwinangun dan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 25 Januari 2021.
Petugas Satlantas Polres Lebak memperlihatkan empat unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar di Jalan Hardiwinangun dan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 25 Januari 2021. /Purnama/Kabar Banten

Baca Juga : Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

Pihaknya mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan.

"Bagi orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar. Sebab balap liar itu sangat membahayakan keselamatan jiwa sendiri dan ‎orang lain," ujar AKP Try Wilarno.

Baca Juga : 8.040 Vaksin Covid-19 Disebar Hari Ini, Kapolres Lebak: Insya Allah Kondisinya Aman!

Sementara itu, Maryati, warga yang tinggal di Jalan Multatuli Rangkasbitung mengapresiasi tindakan tegas polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

"Mereka itu bukan orang sini, datang hanya membuat bising dan membahayakan keselamatan orang lain. Saya harap para pelaku balap liar ditindak tegas agar mereka jera," ujar Maryati.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah