Baca Juga : Jalan Ambles, Jalur Rangkasbitung-Gunung Kencana Terputus, Pengendara Mobil Dialihkan Ke Jalur Alternatif
"Kalau Kabupaten Lebak bisa menekan itu dan kembali pada zona hijau, otomatis semua aktifitas bisa berjalan normal dengan adaptasi kebiasaan baru,"katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Lebak AKBP Ade Mulyana menuturkan, Polres Lebak sangat menyambut baik penetapan PSBB tahap IV ini," serta siap bersinergi dan berkomitmen bersama Pemerintah Daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan protokol Covid-19 di Kabupaten Lebak.
"Saya intruksikan kepada para Kapolsek jajaran bersinergi dengan Satpol PP di kecamatan dan kepala desa untuk menegakkan protokol kesehatan secara persuasif tetapi tegas," ucapnya.***