Tegas! Bupati Lebak Perketat PSBB Tahap IV, Ini Ancaman Sanksi Bagi Camat dan Kades yang Melanggar

- 4 Februari 2021, 07:23 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali memberlakukan PSBB Tahap IV dan akan mmeberikan sanksi kepada camat dan kades yang tak menegakkan protokol kesehatan
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali memberlakukan PSBB Tahap IV dan akan mmeberikan sanksi kepada camat dan kades yang tak menegakkan protokol kesehatan /Purnama Irawan/Kabar Banten

Baca Juga : Jalan Ambles, Jalur Rangkasbitung-Gunung Kencana Terputus, Pengendara Mobil Dialihkan Ke Jalur Alternatif

"Kalau Kabupaten Lebak bisa menekan itu dan kembali pada zona hijau, otomatis semua aktifitas bisa berjalan normal dengan adaptasi kebiasaan baru,"katanya.

Sementara itu,  Kepala Kepolisian Resor Lebak AKBP Ade Mulyana menuturkan, Polres Lebak sangat menyambut baik penetapan PSBB tahap IV ini," serta siap bersinergi dan berkomitmen bersama Pemerintah Daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan protokol Covid-19 di Kabupaten Lebak.

"Saya intruksikan kepada para Kapolsek jajaran bersinergi dengan Satpol PP di kecamatan dan kepala desa untuk menegakkan protokol kesehatan secara persuasif tetapi tegas," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah