Baca Juga: Tertarik Investasi di Kabupaten Lebak, Pengusaha Korea Temui Apindo Lebak
Ia juga menjelaskan, PPKM Skala Mikro dalam penanggulangan atau perlawanan terahadap Covid-19, nantinya akan berbasis komunitas, hingga Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) ditingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Waspadai Gerakan Tanah di Banten! Dari Anyer hingga Ciwandan, 50 Titik Rawan Tersebar di Daerah Ini
“PSBB ini kurang efektif karena mobilitas adan aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang sudah menjadi dinamika dan tradisi masyarakat,” katanya.
“Kasus Covid-19 ini terus mengalami kenaikan, yang mengagetkan, sekarang muncul klaster-klaster keluarga, sehingga pemerintah perlu menyediakan ruang karantina untuk tempat singgah,”ujar Wahidin Halim karena ada keterbatasan untuk karantina di rumah.
Untuk diketahui, sebagaimana dilansir KabarBanten.com dari akun Instagram @dinkes_provBanten, update sebaran Covid-19 di daerah-daerah provinsi Banten sudah masuk zona Orange.
Baca Juga: Program Keluarga Harapan, 552 KPM di Kota Tangerang Telah 'Graduasi'
Bahkan, per hari ini, Rabu, 10 Januari 2021, Kabupaten Serang bertahan dalam Zona Kuning dengan kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 2.075***