Oleh karena itu banyak tugas lain dari DLH yang harus dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan 200 Vaksin Covid-19 untuk Wartawan
"Saya kan baru setahun (jadi dewan). Saya juga baru dengar sampai seperti itu (ada ponpes tercemar limbah), ini akan jadi perhatian saya khususnya dan komunikasi dengan DLH," tuturnya.
Baca Juga: Mengenal Budikdamber, Usaha Perikanan yang Digrandungi Milenial Pandeglang
Namun jika benar terbukti limbah yang masuk ponpes itu merupakan limbah B3 pihaknya mendesak agar diberikan sanksi.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat, Waspada Banjir Bandang di Wilayah Berikut
"Perlu itu wajib (disanksi) kalau terbukti B3. Saya pastikan untuk diusut tuntas," katanya.***