Tanggapi Dugaan Pencemaran Limbah B3 yang Mengenai Ponpes di Cikande, Dewan Minta DLH Lakukan Hal Ini

- 14 Februari 2021, 12:05 WIB
Kondisi Ponpes Salafi Al-Jauhariyah di Kampung Cibereum Desa Cikande Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang terendam banjir disertai limbah B3, Rabu 10 Februari 2021.
Kondisi Ponpes Salafi Al-Jauhariyah di Kampung Cibereum Desa Cikande Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang terendam banjir disertai limbah B3, Rabu 10 Februari 2021. /Dok Pemilik Ponpes/

Oleh karena itu banyak tugas lain dari DLH yang harus dilakukan.

Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan 200 Vaksin Covid-19 untuk Wartawan

"Saya kan baru setahun (jadi dewan). Saya juga baru dengar sampai seperti itu (ada ponpes tercemar limbah), ini akan jadi perhatian saya khususnya dan komunikasi dengan DLH," tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Budikdamber, Usaha Perikanan yang Digrandungi Milenial Pandeglang

Namun jika benar terbukti limbah yang masuk ponpes itu merupakan limbah B3 pihaknya mendesak agar diberikan sanksi.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat, Waspada Banjir Bandang di Wilayah Berikut

"Perlu itu wajib (disanksi) kalau terbukti B3. Saya pastikan untuk diusut tuntas," katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x