Edi - Ati Lengser Tiga Hari Lagi, Pelantikan Helldy - Sanuji Belum Pasti, Cilegon Diisi Plh atau Penjabat?

- 14 Februari 2021, 23:39 WIB
Helldy Agustian dan Edi Ariadi menghadiri Forum Konsultasi Publik
Helldy Agustian dan Edi Ariadi menghadiri Forum Konsultasi Publik /Instagram @pemkotcilegon

Baca Juga: Petugas Dishub Hadang 25 Truk di Jalan Raya Rangkasbitung-Leuwidamar Lebak, Gara-gara Ini

Namun jika mengacu surat Mendagri Nomor 121/540/OTDA yang ditanda tangani Dirjen OTda Otda Akmal Malik pada 26 Januari 2021, kekosongan kepala daerah di Kota Cilegon berpotensi diisi Penjabat Wali Kota Cilegon.

Baca Juga: Bendungan Pacitan Disebut Rancangan SBY, Mantan Sindir Kader Demokrat, Ferdinand : Sibuk Bangun Narasi!

Sebab, dalam surat Mendagri itu, pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berpeluang mundur hingga April mendatang, atau setelah putusan MK yang berlangsung hingga 24 Maret 2021. 

Baca Juga: Innalillahi, Keluarga Besar Gerindra Berduka Kader Terbaiknya Meningal Dunia, Ini Sosoknya

Terdapat 5 poin penting dalam surat Mendagri tersebut. Pada poin 4, Pada poin 4 disebutkan bahwa berdasarkan alur Pilkada Serentak 2020 di MK diterangkan tahapan pengucapan putusan/ketetapan dijadwalkan pada tanggal 19 sampai dengan 24 Maret 2021.

Baca Juga: Gokil! Demi Digandrungi Wanita, Pria di Suku Ini Sampai Rela Minum Darah Sapi, Ternyata Tambun Itu Seksi!

Sehingga, proses usulan peresmian pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 yang daerahnya mengajukan perkara di MK baru dapat diproses setelah tahapan pengucapan putusan/ketetapan selesai.

Baca Juga: 50 Persen Pegawai Pemkot Tangsel Sudah Kembali Bekerja di Kantor, 16 ASN Jalani Isolasi Mandiri

Akan tetapi, pada poin 5 disebutkan bahwa untuk mengantisipasi agenda pelantikan serentak yang direncanakan dilaksanakan setalah pengucapan putusan/ketetapan MK Gubernur diminta menyiapkan Penjabat Wali Kota/ Penjabat Bupati untuk mengisi kekosongan sampai dilantiknya Wali Kota/Bupati dan Wakil Wali Kota/Wakil Bupati terpilih.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x